Tanjungpinang – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk melelang sebagian kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang, mendapat penolakan dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa dan pedagang UMKM yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri mendatangi Gedung DPRD Kepri di Dompak, Selasa (23/9/2025), guna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kepri.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memimpin langsung rapat tersebut. Ia mengingatkan agar jalannya diskusi berlangsung tertib dan penuh saling menghargai.
“Saya berharap dari RDP ini dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, dengan cara-cara yang baik dan santun,” ujarnya saat membuka pertemuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kepri, Rody Yantari, menegaskan bahwa UMKM tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
“UMKM tetap menjadi prioritas dan perhatian kita,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemprov telah menyiapkan lahan seluas 2–3 hektare di kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square untuk pedagang UMKM. Penataan teknis akan dilakukan oleh Dinas Perindag, sementara Dinas PUPR menyiapkan lahan terlebih dahulu.
Rody juga tidak menampik adanya rencana pelelangan sebagian kawasan Gurindam 12.
“Memang benar ada wacana kita seperti itu. Di dalam zona 1a dan 1b untuk pusat perdagangan dan jasa lainnya, disitu kita siapkan 500 meter persegi untuk pusat kuliner dengan 4 kavling kurang lebih 2.000 meter persegi dan 5.540 meter persegi untuk kawasan parkir,” jelasnya.
Ia menambahkan, wacana ini muncul setelah Pemprov melakukan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sukses meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP).
Sementara, dari pihak masyarakat, perwakilan Geber Kepri, Jusri Sabri, menyampaikan bahwa mereka tidak menolak investasi, tetapi meminta agar aspirasi warga lebih diutamakan.
“Kami mendukung investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak, namun jangan sampai kebijakan ini justru merugikan UMKM dan masyarakat kecil yang telah lama tinggal di kawasan ini,” katanya.
Ia pun menekankan, UMKM di Gurindam 12 sudah beroperasi lebih dari enam dekade dan memiliki peran besar dalam perekonomian lokal.
Sejumlah tokoh lain juga menyuarakan pandangan dalam rapat tersebut. Tokoh Kalangan Pers, Tengku Azhar menegaskan bahwa Gurindam 12 memiliki nilai historis dan kultural yang perlu dijaga agar tidak semata-mata menjadi kawasan komersial.
“Kebijakan ini seharusnya dibuka seluas-luasnya ke publik, karena Gurindam 12 adalah milik rakyat,” ujarnya.
RDP berjalan dengan dinamis dan penuh perdebatan. Kendati belum menghasilkan keputusan akhir, DPRD Kepri berkomitmen menampung seluruh masukan yang disampaikan. (R.4z)