Tanjungpinang – Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepri meluruskan informasi yang sempat beredar di media terkait tuntutan mereka. Melalui klarifikasi resmi, GEBER menegaskan bahwa aspirasi utama yang disuarakan bukan sekadar soal jalur lalu lintas, biaya kebersihan, atau tarif listrik/lampu, melainkan lebih kepada masa depan pengelolaan kawasan Gurindam 12.
Dalam pernyataannya, GEBER Kepri meminta agar rencana lelang atau pengelolaan kawasan Gurindam 12 ditunda. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi, serta keberpihakan terhadap masyarakat lokal sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.
“Fokus kami adalah memastikan UMKM lokal di kawasan Gurindam 12 memiliki akses legalitas yang jelas. Dengan begitu, pelaku usaha kecil tidak hanya terlindungi, tetapi juga mendapatkan ruang usaha yang berkelanjutan,” tegas pernyataan GEBER Kepri, Kamis (25/9).
Langkah tersebut, menurut GEBER, diambil sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM sekaligus menjaga agar kawasan Gurindam 12 tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.
“Jangan sampai Gurindam 12 hanya menjadi simbol, tetapi tidak berpihak pada rakyat kecil. Karena itu kami tegaskan sikap kami berbeda dari pemberitaan yang beredar sebelumnya,” lanjut pernyataan itu.
Dengan klarifikasi ini, GEBER Kepri berharap publik tidak lagi salah memahami arah perjuangan dan tuntutan resmi yang mereka bawa.(R.4z)