Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi V DPR RI. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur serta sistem transportasi di wilayah perbatasan Indonesia, Rabu (29/10)
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang merata, terutama di daerah strategis nasional yang berbatasan langsung dengan negara luar. Bupati Natuna menyambut baik kunjungan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi geografis Natuna yang memiliki peran vital sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara rinci menyampaikan paparan mengenai kondisi aktual wilayah perbatasan. Ia menyoroti tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur yang masih dihadapi masyarakat di daerah pesisir dan pulau-pulau terluar. Menurutnya, keberadaan infrastruktur yang memadai merupakan syarat utama untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Bupati Cen Sui Lan menekankan pentingnya langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis yang berpihak pada masyarakat perbatasan. Ia mengusulkan adanya pendekatan lintas sektor yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, Bupati Cen Sui Lan secara tegas menyampaikan bahwa Natuna membutuhkan dukungan kebijakan khusus dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa wilayah Natuna bukan sekadar daerah administratif, melainkan simbol kedaulatan bangsa di perbatasan utara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan dekresi atau kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat guna mempercepat kemajuan pembangunan di kawasan tersebut.
Beberapa usulan konkret disampaikan dalam forum audiensi tersebut, agar Komisi V DPR RI mendorong kementerian terkait, diantaranya, permintaan pembangunan bandara baru yang lebih representatif untuk menunjang aksesibilitas antarwilayah, peningkatan jaringan infrastruktur jalan serta penyediaan air bersih bagi masyarakat di pulau-pulau kecil. Usulan tersebut dinilai mendesak mengingat kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Selain itu, Bupati Natuna juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur maritim. Menurutnya, dengan 98 persen wilayah Natuna merupakan laut, keberadaan infrastruktur maritim yang memadai akan menjadi kunci dalam memperkuat konektivitas antar pulau serta memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Dalam forum audiensi tersebut, Bupati Cen Sui Lan juga menyerahkan secara resmi proposal pembangunan Bandara Baru Natuna kepada Komisi V DPR RI. Penyerahan proposal ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan aksesibilitas udara yang lebih representatif, guna menunjang konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi serta pertahanan di wilayah perbatasan.
Ketua Komisi V DPR RI menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas nasional, tidak hanya demi pemerataan pembangunan, tetapi juga sebagai bentuk konkret menjaga kedaulatan dan keamanan negara di kawasan strategis tersebut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah perbatasan Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Natuna. Dengan adanya perhatian dan kebijakan afirmatif yang berpihak pada daerah terluar, Natuna diharapkan dapat tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi, transportasi, dan pertahanan yang mencerminkan wajah sejati NKRI di perbatasan utara.(*)




