DPRD Anambas: Belanja Kendaraan Dinas Dipersoalkan, Bupati Aneng Tegaskan Prioritas Pelayanan Dasar

Penyampaian Pandangan Fraksi - Fraksi DPRD dan Jawaban Tanggapan Bupati Kepulauan Anambas Dalam Rapat Paripurna ke Dua, Selasa (18/11)

Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, di Ruang Paripurna Lantai I ini berlangsung dinamis. Berbagai fraksi memberikan sorotan mendalam terkait tantangan fiskal daerah, terutama akibat penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi PNBKS, Siswanto, menyatakan kekhawatirannya atas berkurangnya transfer keuangan sebesar Rp79,1 miliar atau sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2025.

“Penurunan signifikan ini bisa berdampak pada perlambatan ekonomi. Kami mendorong Bupati menyusun strategi konkret peningkatan PAD dan memperluas peran swasta agar ketergantungan pada pusat dapat ditekan,” tegasnya.

Senada, Hino Faizal dari Fraksi PKAD menyoroti kondisi pendapatan daerah yang masih bergantung hingga 90 persen pada dana transfer pusat. Ia juga mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai sekitar 18 persen harus diikuti peningkatan produktivitas, mengingat situasi fiskal yang semakin menantang.

Sorotan atas Belanja Kendaraan Dinas

Dari Fraksi PPIR, Linda memberikan apresiasi terhadap peningkatan belanja modal untuk infrastruktur namun juga menekankan pentingnya menyusun ulang prioritas penganggaran.

“Kami meminta agar pengadaan kendaraan dinas baru dibatasi. Fokus utama harus diarahkan pada kebutuhan yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat, seperti ambulans dan Puskesmas Keliling yang kondisinya masih memprihatinkan,” tegasnya.

Respons Bupati Aneng

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara realistis dan menyesuaikan kondisi fiskal aktual.

Terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah mitigasi, antara lain melalui rasionalisasi belanja operasional serta penundaan pengadaan aset yang bukan prioritas.

“Kami memastikan bahwa pengembangan sektor pariwisata maupun perikanan tidak akan mengorbankan pelayanan dasar. Usulan terkait pembatasan kendaraan dinas akan kami evaluasi secara ketat. Kebutuhan mendesak, terutama transportasi kesehatan, akan diprioritaskan,” ujar Aneng.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, dan para Kepala OPD. Selanjutnya, pembahasan detail RAPBD 2026 akan dilanjutkan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *