Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Tarempa, Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Fungsional dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Aneng menetapkan pemberhentian dan pengangkatan pejabat sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur sipil negara.
Keputusan ini juga didasarkan pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 34988/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 tertanggal 23 Desember 2025 serta surat Nomor 02355/R-AK.02.03/SD/F.I/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Sebanyak 20 pejabat dilantik dan menempati jabatan baru, antara lain:
Muhnizar, S.M. sebagai Kepala Bagian Umum Setda
Tia Suci Permata Sari, SE., Ak., M.Ak sebagai Kepala Sekretariat BPBD
Nopiyanto, ST sebagai Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PRKP
Mhd. Taimi, ST sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Muhammad Efendi, ST., M.Eng sebagai Kepala Bidang Cipta Karya
Nopriyadi, ST sebagai Kepala Bidang Perdagangan
Arief Hermawan, SH., MH sebagai Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
Prayogi Wibowo, SH sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa
Puja Kusmanto, S.Sos sebagai Kepala Bidang Perpustakaan
Nurhayati, SE, Virginiawan, S.AP., MAP, dan Mukhtar Hakim R, SE., M.Si pada berbagai bidang di Bappeda
Efenita, S.IP sebagai Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
dr. Teji Novalia Hatrisa dan Nong Fajar Galandy, SKM pada RSUD Tarempa
serta sejumlah pejabat pengawas di OPD dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bukan sekadar rotasi jabatan.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, serta semangat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Aneng.
Ia juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat energi baru, memperkuat kolaborasi, dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas secara berkelanjutan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.(R.4z)






