Dorong Wujudnya Pengadilan Negeri di Anambas, Bupati Aneng Sambut Kedatangan Kajati Kepri J Devi Sudarso

Bupati Anambas, Aneng Jalan Beriringan Saat Menyambut Kedatangan Kajati Kepri, J Devi Sudarso Bersama Rombongan di Pelabuhan Pemda Tarempa, Rabu (29/4)

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., beserta rombongan dalam rangka kunker meresmikan kantor dan rumah Dinas baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Rabu (29/4/2026).

Penyambutan itu turut dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Prosesi adat Melayu mewarnai penyambutan tersebut, yang ditandai dengan pemasangan tanjak oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Datok H. Ardan, di Pelabuhan Pemda Anambas.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lokasi acara puncak di Kantor Kejari Anambas yang baru, berlokasi di Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.

Bupati Aneng dalam pidatonya mengapresiasi serta mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kepri beserta rombongan. dalam pidatonya beliau juga menggambarkan kondisi geografis dan tantangan cuaca di wilayah Anambas.

“Perjalanan menuju Anambas saat ini relatif lebih nyaman dibandingkan pada bulan November hingga Februari, di mana kondisi cuaca cukup ekstrem. Kami di daerah harus benar-benar siap menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu,” ujarnya.

Bupati juga berharap adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mendorong pembangunan kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami berharap ke depan keberadaan Pengadilan Negeri dapat diwujudkan di wilayah ini. Pemerintah daerah siap menyediakan lahan demi kelancaran penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini proses penanganan perkara hukum di Anambas masih bergantung pada wilayah Tanjungpinang dan Natuna. Kondisi tersebut diperparah oleh kendala transportasi, baik udara maupun laut”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng juga mengenang kunjungan Kajati Kepri ke Anambas pada tahun 2007.

“Beliau pernah bertugas di sini dan menangani kasus penangkapan kapal asing, termasuk kapal Thailand. Kini aktivitas tersebut sudah tidak ada tetapi terdapatbeberapa wilayah Natuna,” ungkapnya.

Peresmian kantor dan rumah dinas baru Kejari Anambas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *