Tanjungpinang – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta penjelasan terkait rencana pinjaman daerah Rp400 miliar oleh Pemprov Kepri ke Bank BJB Jawa Barat.
Menindaklanjuti RDP tersebut, DPRD Kepri langsung memanggil Sekretaris Daerah Kepri Misni bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaparkan rincian serta peruntukan dana pinjaman tersebut.

Dalam forum itu, Sekda Misni menjelaskan dasar hukum, mekanisme pembayaran, hingga alokasi 40 paket pekerjaan yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Kepri. Ia menegaskan pinjaman tersebut disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020.
“Pembayaran pokok dan bunga sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri melalui APBD, tanpa membebani masyarakat,” ujar Misni di hadapan pimpinan DPRD dan perwakilan JPKP, Senin (11/5).
Adapun besaran alokasi Rp400 miliar itu meliputi Kota Tanjungpinang sebanyak 16 paket dengan pagu Rp308,2 miliar, Kota Batam 12 paket dengan pagu Rp26,8 miliar, Kabupaten Bintan 6 paket sebesar Rp17 miliar, Kabupaten Kepulauan Anambas 4 paket sebesar Rp14,5 miliar, Kabupaten Karimun 2 paket sebesar Rp12 miliar, Kabupaten Natuna 2 paket sebesar Rp11,5 miliar, serta Kabupaten Lingga 3 paket senilai Rp10 miliar.
Secara teknis, pengelolaan dibagi ke empat OPD. Dinas PUPR menangani 30 paket, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 paket, serta Dinas Perhubungan 2 paket.
Salah satu proyek prioritas yang masuk dalam skema itu adalah pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Provinsi Kepri senilai Rp111 miliar secara tahun jamak, dengan rincian Rp30,8 miliar pada 2026 dan Rp79 miliar pada 2027.
“Ini sangat mendesak, karena volume kunjungan pasien terus meningkat dan fasilitas yang ada saat ini sudah sangat padat,” jelas Misni.
Selain itu, terdapat pula proyek Monumen Bahasa dan Museum Pulau Penyengat senilai Rp101 miliar, yang dibagi menjadi Rp30,8 miliar pada 2026 dan Rp70,2 miliar pada 2027.
“Kami hanya meneruskan perjuangan dan rencana jangka panjang yang sudah disusun sejak 2014,” tegas Misni.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JPKP Kepri, Fachrizan, S. Sos, yang hadir bersama perwakilan lainnya menyampaikan tetap pada sikap tegasnya di awal.
“Sikap kami tegas dalam hal ini, Bahwa Meminta Pihak Pemprov Bersama DPRD untuk mengevaluasi program infrastruktur ratusan milyar yang didanai dengan Pinjaman Daerah dan Fokus terhadap program yang bersentuhan langsung ke masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai skala prioritas, ” Ungkapnya
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Rodi Yantari, perwakilan Intelkam Polresta Tanjungpinang, serta Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan menyampaikan apresiasi atas penjelasan rinci dari Pemprov dan menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut secara ketat.
“Hal terpenting bagi kami adalah dua hal. Pertama, seluruh rencana ini tidak keluar dari dokumen perencanaan daerah dan aturan hukum yang berlaku. Kedua, penyebarannya sudah merata ke seluruh kabupaten dan kota, tidak ada yang terabaikan,” ujarnya.
“DPRD akan mendukung dan memfasilitasi proses ini, tapi kami juga berkomitmen mengawal pelaksanaannya. Jangan sampai ada selisih atau penyimpangan. Dana sebesar ini harus berubah menjadi bangunan nyata, fasilitas lengkap, dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kepri. Pembangunan harus dirasakan merata, dari kota sampai ke pulau-pulau terluar,” tutup Iman.(R.4z)






