Tanjungpinang – Drama pembatalan keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita, PSW, Kepri ke ajang Pesparawi di Manokwari, Papua Barat, kini masuk babak baru. Ditreskrimum Polda Kepri resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Keputusan itu diambil setelah penyidik menilai ada cukup alasan untuk mendalami dugaan unsur pidana dibalik gagalnya keberangkatan kontingen kebanggaan daerah tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan empat orang dari pihak pelapor dan pihak yang menjadi tim ofisial,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Jumat (3/7).
Kombes yang akrab disapa Redaksi Media ini, Nona Pricilia menyebut Polda Kepri bergeravk cepat karena kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Nama baik Kepri di ajang nasional ikut terseret setelah kontingen batal bertolak.
“Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperoleh fakta-fakta hukum,” tegas Nona.
Sebelumnya, kontingen PSW Kepri gagal berangkat ke Manokwari pada momen yang seharusnya menjadi ajang mengharumkan nama daerah. Pembatalan sepihak itu memicu kemarahan keluarga peserta dan masyarakat Kepri.
Menurut Nona, peningkatan status dilakukan setelah tim penyidik selesai mengevaluasi keterangan awal dari para saksi. Dari evaluasi itulah polisi menemukan celah yang perlu didalami lebih lanjut.
“Melalui peningkatan status ke tahap penyidikan ini, kepolisian memperluas jangkauan pemeriksaan guna menemukan unsur pidana di dalamnya,” ujarnya.
Kini penyidik tidak lagi sebatas mengumpulkan informasi. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi lain dan memburu barang bukti yang diduga terkait pembatalan tersebut.
“Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi lain, serta melakukan pengumpulan barang bukti,” tegasnya.
Langkah hukum ini diharapkan bisa menguak terang benderang alasan utama dibalik gagalnya keberangkatan PSW Kepri. Publik menunggu siapa yang harus bertanggung jawab atas kekecewaan kontingen dan pencorengan nama Kepri di tingkat nasional.(R.4z)






