Anambas – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga, menyoroti masih banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Temuan itu mulai dari kekurangan volume pekerjaan, jasa konsultasi konstruksi, hingga kelebihan bayar perjalanan dinas dan honorarium.
Hal itu disampaikan Roky saat jumpa pers di Kedai Kopi Ester, Kota Tarempa, Sabtu (1/8).
Menurutnya, secara normatif hasil audit BPK wajib ditindaklanjuti oleh DPRD Yaitu dengan melakukan Pembahasan guna mengukur keberhasilan pemerintah daerah terhadap Realisasi dan capaian kinerja keuangan pemerintah dalam merencanakan, merealisasikan, dan mengelola anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Disamping itu pembahasan yang kita lakukan juga fokus pada temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan BPK.
“Anggota DPRD terutama komisi komisi mitra kerjanya harus memastikan bahwa temuan dan rekomendasi BPK tersebut bisa dipahami dan ditindaklanjuti oleh masing masing OPD terutama oleh audit internal kita yaitu inspektorat” tegas Rocky yang akrab disapa media ini merupakan politisi Fraksi Partai Golkar.
Ia menyebut, DPRD telah menggelar rapat dengan beberapa OPD terutama terhadap OPD yang pagu anggaran cukup besar dan tercatat memiliki temuan. Salah satunya di Dinas Pendidikan.
“Kita minta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti temuan itu. Kalau bisa diselesaikan sesuai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,” ujarnya.
Rocky juga menjelaskan, pembahasan yang dilakuan DPRD saat ini yaitu yang berkenaan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025. Catatan-catatan dari Badan Anggaran juga telah disampaikan pada rapat paripurna terkait hasil pembahasan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD itu juga menekankan agar temuan yang sama tidak terulang kembali terutama temuan yang sifatnya administratif dan sudah jelas aturannya seperti kelebihan bayar perjalanan dinas atau honorarium, seharusnya ini tidak menjadi temuan lagi Karena sudah ada perbup yang mengaturnya yaitu Standar Satuan Harga (SSH) regional. Kalau hal hal ini masih berulang ulang terjadi menurut saya itu “terlalu” kata Rocky.
Ia menilai jika temuan yang terjadi berulang berulang itu merupakan kelemahan mendasar dari pengelolaan keuangan ditingkat OPD .
“Ia Boleh dikatakan lemahlah karena aturannya sudah jelas, tapi masih saja terjadi kelebihan bayar,” imbuhnya.
Menanggapi sorotan publik terkait pagu anggaran perjalanan dinas DPRD 2025 yang mencapai Rp.4 miliar lebih di tengah kondisi fiskal daerah, Rocky memberikan klarifikasi.
“Pagu itu dianggarkan berdasarkan program-program yang harus dijalankan oleh kita agar tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan dengan maksimal.
Ia merinci anggaran itu mencakup kunjungan kerja, pengkajian, penelaahan, dan penyiapan Perda, peningkatan kapasitas dan profesionalise anggota DPRD, koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Terakhir, Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk melakukan efisiensi.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, kami sepakat akan mengkoreksi dan mengevaluasi diri dan kita akan fokus pada Program-program prioritas DPRD yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat, Kita punya semangat yang sama untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran yang kita gunakan,” pungkasnya.(R.4z)






