Anambas – Muslim resmi terpilih sebagai Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas untuk masa bakti 2026-2032. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang dihadiri Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menyebut jabatan Ketua BPD bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan desa.
Muslim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa beserta seluruh Staf, unsur Pemuda, dan Tokoh Masyarakat Desa Pesisir Timur yang telah memberikan dukungan dan membantu pelaksanaan kegiatan syukuran atas terpilihnya dirinya.
“Sebagai bentuk rasa syukur, saya mengundang seluruh masyarakat Desa Pesisir Timur untuk hadir dalam acara syukuran yang bertempat di Lapangan Sepak Bola, tepat di depan halaman rumah kediaman saya,” ujar Muslim saat menyampaikan kata-kata pembuka di rumah kediamannya, tepat di halaman Lapangan Bola Dusun.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan pentingnya peran BPD dalam sistem pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, menyalurkan aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.
“BPD hadir untuk memastikan setiap kebijakan dan program Pemerintah Desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami akan bekerja sama, mengawasi, dan memberikan masukan agar pembangunan di desa berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
*
Muslim mengajak semua unsur masyarakat Desa Pesisir Timur untuk bersama-sama membangun desa agar lebih baik lagi ke depannya. Ia berharap sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dapat memperkuat pembangunan di berbagai bidang.
“Saya mengajak kita semua bergandengan tangan. Tanpa kebersamaan dan keterbukaan, pembangunan tidak akan maksimal. Mari kita satukan langkah demi kemajuan Desa Pesisir Timur,” katanya.
Di akhir, Muslim berkomitmen akan menjalankan tugas sebagai Ketua BPD dengan amanah, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia berharap kehadiran BPD periode 2026-2032 dapat menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Desa Pesisir Timur yang maju dan sejahtera.(R.4z)






