Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan nilai kemanusiaan melalui dukungan terhadap penegakan hukum. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang digelar Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aneng menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan, khususnya narkoba yang dinilai merusak sendi kehidupan sosial.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas jauhi-jauhi lah kejahatan yang tidak manusiawi seperti narkoba, pelecehan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Menurut Bupati, menjaga kedamaian daerah bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk aktif mendukung kinerja aparat dalam memberantas tindak kejahatan.
“Mari kita menjaga kedamaian agar tidak ada kejahatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan kita juga saling mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Kehadiran Bupati Aneng dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti dilakukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas terhadap puluhan barang bukti dari beberapa perkara pidana, termasuk kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bupati Aneng berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.(red)






