Dituding Wartawan Abal-Abal, Pers Natuna Minta Aparat Ungkap Akun Anonim

Ambran Pimpred Media Koran Perbatasan Minta Aparat Penegak Hukum Segera Mengusut Akun Anonim "Anna Chapman" di WhatsApp Grup Publik Natuna, Jumat Malam (14/2)

Natuna – Insan pers di Kabupaten Natuna menilai tuduhan yang dilontarkan akun anonim bernama “Anna Chapman” sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di daerah perbatasan. Tuduhan tersebut disampaikan dalam grup WhatsApp publik “Berita Natuna Grup CCTV-Nya Masyarakat Natuna” yang beranggotakan lebih dari 1.000 orang.

Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, Amran, menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut adanya wartawan abal-abal di Natuna merupakan tuduhan tidak berdasar dan berpotensi menyerang seluruh profesi wartawan di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jika menyebut wartawan tanpa menyebutkan identitas individu, itu sama saja menuduh satu wadah besar insan pers Natuna abal-abal,” tegas Amran menyampaikan ke Redaksi Media Ini pada Jumat malam (14/2).

Dalam narasi yang beredar, akun anonim itu menyebut adanya oknum wartawan abal-abal yang dianggap merusak dan menghambat pembangunan Natuna, serta mengaitkannya dengan rezim lama yang disebut korup. Amran menilai tudingan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik profesi, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi.

Bentuk Pesan WhatsApp di Group Publik Kabupaten Natuna yang di Kirim Oleh Akun Anonim

“Pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Tuduhan seperti ini mencederai demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik,” ujarnya.

Menurut Amran, penyampaian tuduhan dalam grup publik dengan jumlah anggota besar dapat memicu provokasi serta membentuk opini liar di tengah masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi terbuka yang tidak bertanggung jawab.

Amran yang mengaku telah aktif menulis di Natuna sejak 2004 menyebut baru kali ini menemukan tuduhan serupa terhadap wartawan di daerah tersebut. Ia menegaskan mayoritas wartawan di Natuna telah memiliki sertifikasi resmi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sekitar 99 persen wartawan di Natuna sudah ber-UKW. Bahkan karya jurnalistik wartawan Natuna beberapa kali memenangkan lomba tingkat nasional. Artinya kualitas dan profesionalitasnya sudah teruji,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tanggung jawab admin grup atas konten yang beredar di dalamnya. Menurutnya, pengelola grup memiliki kewajiban moral untuk melakukan pengawasan terhadap narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Selain meminta pihak yang membuat tuduhan segera memberikan klarifikasi terbuka, Amran juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut identitas pemilik akun anonim tersebut.

“Saya berharap aparat penegak hukum segera mengungkap siapa ‘Anna Chapman’ agar tuduhan ini bisa diklarifikasi secara terbuka dan tidak menjadi fitnah yang merusak citra pers Natuna,” pungkasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang tidak disertai data dan bukti jelas.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *