Aneng Ajak Pelajar Melek Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Bupati Anambas, Aneng Mendokumentasikan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program 'Jaksa Masuk Sekolah' di MTS Al Ma'arif Jemaja, Senin (2/3)

Anambas – Aneng secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar di MTs Al Ma’arif Jemaja, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi pelajar sebagai langkah preventif guna membentuk karakter generasi muda yang taat aturan dan sadar hukum sejak dini.

Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan dalam memberikan pembinaan langsung kepada para siswa di lingkungan sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus daerah,” ujarnya.

Aneng juga menyoroti masih ditemukannya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan atau bullying antar pelajar yang dinilai dapat berdampak serius terhadap perkembangan mental dan sosial siswa.

Ia menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan. Bupati pun mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi sikap saling menghargai demi terwujudnya sekolah yang bebas dari perilaku melawan hukum.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *