Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri mulai melelangkan kegiatan fisik yang dibiayai melalui Dana Pinjaman. Bahkan beberapa proyek di antaranya sudah memasuki tahap kontrak.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Jaringan Permerhati Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri Fachrizan, S.Sos menilai penting adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan. Tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan memenuhi kualifikasi.
“Kami akan bersurat ke pihak-pihak terkait, agar Kejaksaan dapat melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Fahry saat ditemui awak media di warung kopi Kilometer 9, Rabu (11/7).
Dalam penjelasannya, Fahry menegaskan proyek strategis yang dilaksanakan sejumlah OPD Pemprov Kepri, khususnya DPUPP, harus dikawal hingga tuntas.
“Kekhawatiran kami sangat berdasar. Masih banyak proyek mangkrak di Kepri. Contohnya Monumen Bahasa, yang proses hukumnya sudah inkrah di pengadilan. Dari sini kami menyimpulkan pentingnya pengawalan dari Aparat Penegak Hukum. Baik OPD pelaksana maupun rekanan harus melaksanakan pekerjaan secara serius dan sesuai spesifikasi,” jelas Fahry.
Lebih lanjut, Fahry menyoroti keresahan masyarakat terkait isu ‘bagi-bagi kue’ proyek Dana Pinjaman. Ia mendorong Pemerintah Provinsi melalui DPUPP agar melaksanakan proses lelang secara selektif dan akuntabel.
“Kami dorong DPUPP untuk selektif dan objektif dalam melaksanakan lelang. Proses yang dimulai dengan baik, insyaallah akan menghasilkan produk yang baik. Yang ingin kami tekankan, pembangunan proyek strategis ini harus sesuai perencanaan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kepri,” tambahnya.
Fahry juga mengingatkan OPD pelaksana agar menjalankan amanah besar yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berpesan dengan tegas, laksanakan tanggung jawab sesuai aturan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat Kepri yang akan dirugikan jika proyek ini tidak berjalan sesuai harapan,” ucap Fahry.
Di akhir perbincangan, Fahry meyakini usulan agar Kejaksaan dihadirkan sebagai pendamping hukum dalam proyek Dana Pinjaman akan disetujui Gubernur Ansar Ahmad dan pihak Kejaksaan.
“Kami yakin usulan ini disetujui. Karena proyek Dana Pinjaman ini merupakan program strategis daerah yang harus dikawal tuntas agar bermanfaat bagi masyarakat. Harapan kami, dana pinjaman ini benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh warga Kepri,” tutupnya.(Red)






