Tanjungpinang — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil meringkus buronan dari daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam.
Berdasarkan Press Release Kejati Kepri, penangkapan dilakukan pada Senin, 25 Februari 2025 pukul 17.30 WIB di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.
Buronan yang ditangkap adalah Ir. Nurbatias (63), pria kelahiran Palembang, 22 Oktober 1961. Ia merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Taman Sari Blok A No. 11, RT.002 RW.001, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ir. Nurbatias dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017 atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia dijatuhi hukuman 3 (tiga) bulan penjara.
Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Ir. Nurbatias bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.
Setelah itu, ia dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk diamankan sementara, sebelum diterbangkan ke Batam.
Setibanya di Batam, terpidana akan diserahkan kepada tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Batam untuk dieksekusi ke Lapas Batam sesuai putusan pengadilan.
Tim Tabur Kejati Kepri yang terlibat dalam penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H., bersama Kasi II Yunius Zega, S.H., M.H., dan Ul Awal Saputra sebagai anggota tim.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH. MH meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., juga mengimbau seluruh buronan dalam daftar pencarian Kejati Kepri untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi mereka.