Anambas — Usai viral dan menjadi buah bibir warganet, Kepala Kantor Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dewi Ria memberikan klarifikasi soal sistem layanan BPJS Kesehatan yang tidak jelas serta merugikan masyarakat.
Menurut, Dewi Ria, ada kesalahpahaman saja, antara salah satu peserta BPJS segmen PT dengan staf BPJS Kesehatan di Anambas saat mengkonfirmasi tagihan atau iuran BPJS.
“Mungkin ada misskomunikasi saja pak, kebetulan staf saya yang menjelaskan saat itu sedang tidak sehat berada di rumah sakit,” ucapnya, Sabtu (12/4/2025).
Ia pun merasa kaget, ketika stafnya tidak menjelaskan informasi iuran atau tagihan BPJS Kesehatan tidak secara utuh dan detail.
“Saya liat isi percakapan di hp pak tengku dengan staf saya. Memang disana, ada dikirimkan dua tagihan bulan Maret dan April tetapi itu tidak ada tagihan yang menggulung atau akumulasi,” ujar Dewi Ria.
Sedangkan, terkait sistem layanan yang diterapkan kantor BPJS Kesehatan di Anambas, menurut Dewi Ria, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku.
“Karena bapak mendaftar saat itu segmennya sebagai PT bukan mandiri, maka kami menghitungnya 5 persen dari UMK. Nah, itu tertera di peraturan presiden nomor 64 Tahun 2020,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, tentu ada perbedaan peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di PT dengan mandiri.
“Istri dan tiga anak dari peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di PT juga ikut ditanggung tidak seperti di mandiri pak. Begini pak hitungan segmen pekerja penerima upah, 5 persen dikali UMK, jauh lebih murah dan faskesnya kelas 1,” ujarnya.
Dewi Ria juga menegaskan, kantor BPJS Kesehatan di Anambas mencegah adanya celah korupsi maupun pungutan liar (pungli) dengan mewajibkan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui bank, dan skema layanan serta aksesnya juga sangat jelas.
“Pembayaran wajib melalui virtual account, BPJS Kesehatan tidak menerima cash. nah kalau skema BPJS Kesehatan itu bergotong-royong, jadi yang tidak menggunakan iuran karena sedang sehat. Iuran kita memang digunakan saudara-saudara kita yang sedang sakit itulah untuk mencukupi layanan kesehatan dan aksesnya,” terangnya.
Menutup perbincangan, Dewi Ria mengatakan akan terus berupaya memperbaiki layanan BPJS Kesehatan di Anambas.
“Fasilitas kesehatan yang di berikan kepada peserta BPJS kesehatan pun harus sangat baik tanpa membedakan pasien BPJS dengan umum, sesuai dengan janji kami ke peserta BPJS Kesehatan dan pembayaran klaim BPJS sangat tepat waktu. Maka, kami mohon dukungan dari semuanya untuk program JKN ini,” tutupnya.