Cak Ta’in Sentil Amsakar: Jangan “Main Drama” soal Ribuan Kontainer Limbah Elektronik B3 di Batam

Foto Hanya Ilustrasi Karikatur Perpaduan, Wali Kota Batam, Kepala BP, KLHK dan Bea Cukai Terkait Limbah Elektronik B3 Dalam Box Kontainer yang Saat Ini Disorot LSM Kodat86, Senin (04/01)

Batam -Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari, SS, mengingatkan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Ahmad agar tidak ikut-ikutan “main drama” dalam menangani masuknya ribuan kontainer limbah elektronik yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Batam.

Menurut Cak Ta’in, sikap Amsakar yang hanya mengirim surat dan menunggu keputusan kementerian serta pemerintah pusat justru terkesan sebagai upaya melempar tanggung jawab. Padahal, kata dia, rekomendasi dari KLHK dan Bea Cukai sudah jelas menyatakan bahwa limbah elektronik tersebut mengandung B3 dan harus dire-ekspor.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi KLHK dan Bea Cukai itu jelas. Barang mengandung B3, solusinya re-ekspor. Tapi faktanya, bukan dire-ekspor, justru jumlah kontainernya terus bertambah,” kata Cak Ta’in kepada media ini, Senin (5/1).

Ia menilai hingga kini institusi berwenang di Batam hanya saling melempar pernyataan tanpa keberanian mengambil langkah tegas terhadap para importir limbah elektronik tersebut. Kepala BP Batam dinilai seolah berusaha cuci tangan dari persoalan yang sudah berlarut-larut.

“Ini sudah lama dan berlarut-larut. Seperti ada upaya mencari jurus selamat,” ujarnya.

Cak Ta’in mempertanyakan kemungkinan BP Batam tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam proses persetujuan impor ribuan kontainer tersebut. Ia meragukan keputusan sebesar itu bisa diambil sepihak oleh pejabat teknis tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Apa mungkin Kepala BP Batam tidak tahu? Apa iya sekelas direktur lalu lintas barang berani mengambil keputusan impor ribuan kontainer sendiri tanpa persetujuan kepala?” tegasnya.

Mantan jurnalis, akademisi, sekaligus staf ahli DPRD itu menekankan bahwa persoalan limbah elektronik B3 bukan perkara sepele dan harus ditangani secara serius. Ia menduga terjadi tarik-menarik kepentingan antarinstansi untuk mencari celah mengamankan ribuan kontainer tersebut.

“Informasi yang kami terima, kontrak pengiriman limbah elektronik ini bisa mencapai 8.000 sampai 10.000 kontainer. Ini barang berbahaya menurut KLHK. Mau diapakan?” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan, kontainer limbah elektronik tersebut mulai masuk ke Batam sejak awal Oktober 2025 dan terus berdatangan sepanjang November hingga Desember. Saat ini, barang-barang itu dikabarkan telah menumpuk di pelabuhan dalam jumlah besar dan bahkan mendapat pengamanan aparat.

Ca’taiin menaksir seharusnya setelah hasil uji sampel KLHK menyatakan limbah tersebut mengandung B3 dan direkomendasikan re-ekspor, maka langkah strategis dan tegas wajib dilakukan oleh Bea Cukai maupun BP Batam. Namun, kenyataannya proses itu tak kunjung berjalan.

“Sepertinya ada yang disembunyikan. Bahkan beredar desas-desus Dinas KLH Batam ditekan agar membuat rekomendasi bahwa barang itu bukan limbah B3,” ungkapnya.

Iya juga menyoroti kabar kebakaran limbah di kawasan PT Logam Internasional Jaya, Sagulung, Batam, pada Sabtu (4/1/2024). Warga sekitar menduga kebakaran tersebut disengaja, lantaran upaya warga untuk membantu memadamkan api justru ditolak oleh pihak perusahaan.

PT Logam Internasional Jaya disebut sebagai salah satu perusahaan pengimpor limbah elektronik B3, selain PT Esun Internasional Utama Indonesia dan PT Batam Battery Recycle Industry.

Cak Ta’in menegaskan kasus limbah elektronik B3 ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan, termasuk melalui proses hukum.

“Seharusnya BP Batam dan Bea Cukai menerbitkan surat penolakan P4B atau PPFTZ, sehingga status barang wajib re-ekspor. Tapi yang terjadi justru izin impor-ekspor perusahaan dibekukan,” katanya.

Ia pun mempertanyakan kelanjutan tanggung jawab re-ekspor tersebut.

“Kalau izin ketiga perusahaan dibekukan, lalu siapa yang bertanggung jawab melakukan re-ekspor ribuan kontainer itu?” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Batam Amsakar Ahmad maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan hal tersebut belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. Untuk memberikan keterangan kepada Media ini.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *