Anambas – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Hakim, menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) dan mencakup 5 desa, yakni Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung.
Usai pelantikan, Abdul Hakim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru mengemban amanah.
“BPD adalah pilar demokrasi di tingkat desa. Saya berharap anggota yang baru dilantik dapat bekerja amanah, menjunjung tinggi sumpah jabatan, dan menjadi jembatan penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat,” ujar Abdul Hakim.
Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh BPD di Siantan untuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten dalam memperjuangkan program pembangunan yang pro masyarakat pesisir dan kepulauan.
“Isu infrastruktur, pemberdayaan ekonomi nelayan, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Mari kita kawal bersama agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimcam Siantan, Kepala Desa dari 5 desa yang dilantik, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Bupati Anambas dan berlangsung khidmat.
Dengan terbentuknya kepengurusan BPD baru, Abdul Hakim berharap tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Siantan dapat berjalan lebih optimal, partisipatif, dan responsif selama 6 tahun ke depan.(R.4z)






