Anambas – Anggaran Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung di Kabupaten Kepulauan Anambas yang bersumber dari APBD tahun 2024 hingga 2025 mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian dana digunakan untuk pemeliharaan rumah dinas dan mes yang berlokasi di luar daerah, yakni Kota Tanjungpinang.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhnizar, saat memberikan konfirmasi kepada Centraliputanesia, Selasa (13/7).
Muhnizar menjelaskan, pada tahun 2024 dirinya belum menjabat sebagai Kabag Umum di Setda Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara untuk tahun 2025, ia juga bukan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) maupun PPTK kegiatan tersebut. Namun ia mengetahui kegiatan apa saja yang dikerjakan.
“Kalau yang di tahun 2025 itu pekerjaannya untuk rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, dan juga ada pemeliharaan Mes Putra dan Mes Putri. Itu saja,” terang Muhnizar.
Saat ditanya apakah Mes Putra dan Mes Putri yang dimaksud berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhnizar menjelaskan bahwa lokasi mes tersebut berada di Kota Tanjungpinang.
“Mes Putra dan Mes Putri itu berada di Kota Tanjungpinang. Yang satu di Batu 6 dan Batu 9. Itu sudah termasuk anggarannya, yang Rp400 juta. Nanti saya cek lagi,” ucapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait apa saja item pekerjaan rehab dan pemeliharaan di Mes Putra dan Mes Putri, Muhnizar mengaku belum bisa merinci secara detail.
“Kalau untuk yang ini nanti saya kontak lagi dan saya beritahukan ya Bang,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk pengecatan Bangunan Gedung Sekretariat Kantor Bupati memang belum terlaksana sampai saat ini.
Terkait Mes Putra Anambas yang berlokasi di Kilometer 6 Tanjungpinang dan item apa saja yang direhab dengan anggaran dari Pemkab Kepulauan Anambas, Muhnizar kembali menegaskan belum melihat langsung kondisi di lapangan.
“Mengenai mes itu saya belum melihatnya. Nanti saya cek dokumennya,” kata Muhnizar yang baru saja menjabat sebagai Kabag Umum di Setda Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berkaitan dengan penjelasan dan keterangan yang disampaikan dari Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Centraliputanesia masih menunggu data rincian kegiatan dan bukti fisik pemeliharaan yang dimaksud.(R.4z)






