Anambas – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki fase penting. Hal itu terungkap dalam kegiatan Media Edukasi 2026 yang digelar SKK Migas bersama KKKS Kepri dan insan media di Tarempa Beach, Kamis (17/9/2026).
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yanin Kholison, yang menyampaikan materi secara daring via Zoom dalam kegiatan tersebut, menyebut kontrak sejumlah blok migas yang ada di wilayah Anambas secara legal akan berakhir pada 2028–2029.
“Di tahun 2028-2029 kontrak blok migas yang ada di Anambas itu secara legal akan berakhir,” terang Yanin dalam pemaparannya via Zoom di hadapan jurnalis Anambas.
Meski demikian, Yanin menegaskan berakhirnya masa kontrak tersebut secara legal tidak serta-merta berarti aktivitas industri hulu migas di Anambas berhenti. Menurutnya, kegiatan tetap didorong melalui keberlanjutan produksi maupun upaya menemukan cadangan migas baru.
“Namun, aktivitas kegiatannya itu akan tetap terus berjalan. SKK Migas terus mendorong supaya produksi ditopang oleh penemuan cadangan baru melalui kegiatan eksplorasi yang saat ini mulai dilakukan oleh 3 perusahaan KKKS di wilayah Kepulauan Riau, yang diharapkan bisa menjadi bagian penting yang terus berkontribusi kepada negara dan daerah,” kata Yanin.
Yanin menjelaskan, keberadaan industri hulu migas di wilayah Anambas telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi strategis di wilayah perbatasan. Ia menyebut sejumlah perusahaan yang pernah maupun masih beraktivitas di kawasan tersebut, sementara beberapa wilayah kerja mengalami perubahan pengelolaan.
Menurut Yanin, keberadaan industri hulu migas tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat. Namun, aktivitasnya memiliki keterkaitan dengan penerimaan negara serta perekonomian daerah. Karena itu, keberlanjutan kegiatan eksplorasi dan produksi menjadi bagian penting dalam menjaga kontribusi sektor tersebut.
“Ini tentunya harus kita syukuri, karena kita tidak bisa membayar apa yang terjadi 30 tahun sebelumnya, ketika tidak ditemukan cadangan migas di sana,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama via Zoom tersebut, Yanin juga menyinggung target lifting minyak nasional yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data SKK Migas yang disampaikan dalam forum nasional, proyeksi lifting minyak Indonesia pada 2026 berada pada kisaran 600.000 hingga 610.000 barel per hari. Angka tersebut merupakan capaian dan proyeksi tingkat nasional, bukan angka produksi khusus Kabupaten Kepulauan Anambas.
Karena itu, menurut Yanin, diperlukan kesinambungan antara kegiatan eksplorasi, produksi dan penemuan cadangan baru agar sektor hulu migas tetap memberikan kontribusi bagi negara maupun daerah, terutama setelah kontrak berakhir secara legal pada 2028-2029.
Di sisi lain, Yanin memberikan perhatian terhadap peran media dalam menyampaikan informasi mengenai industri hulu migas. Ia menilai sektor tersebut memiliki banyak istilah teknis sehingga membutuhkan proses verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak keliru, termasuk penyebutan nama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terkadang tidak akurat.
“Di sinilah peran jurnalis untuk bisa memverifikasi. Kita tidak melepaskan peran kami sebagai KKKS untuk bisa memberikan data-data yang lengkap, data-data yang valid kepada rekan-rekan jurnalis. Begitu juga dengan SKK Migas,” katanya.(R.4z)






