Bupati Aneng Hadiri Virtual Rakor Situasi Terkini Laut Natuna Utara

Doc. Dskmf Bupati Anambas, Aneng Secara Virtual Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Terkini di Laut Natuna yang Digelar di Lantai II Media Center, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kamis (8/10)

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Terkini di Laut Natuna Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Media Center Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (8/10/2026).

Rakor tersebut membahas dinamika keamanan dan kondisi faktual di wilayah Laut Natuna Utara serta menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menegaskan bahwa Laut Natuna Utara merupakan jalur maritim dan perdagangan vital yang rawan sengketa demarkasi. Kerawanan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari komunitas nelayan, negara-negara pantai, hingga kekuatan internasional.

Ia menjelaskan, dari sisi pertahanan hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan sesuai UNCLOS 1982. Pemerintah secara konsisten telah menyampaikan nota protes diplomatik terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) serta pelanggaran batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh coast guard asing. Indonesia juga tegas menolak klaim traditional fishing ground maupun klaim historis yang tidak berdasar hukum internasional dan telah mempertegas penamaan resmi Laut Natuna Utara.

Berdasarkan laporan BAIS TNI per September 2026, dinamika di lapangan terus berkembang dan menuntut kewaspadaan penuh. Teridentifikasi adanya aktivitas non-transparan dan shadow fleet, termasuk indikasi aktivitas ship-to-ship, anomali identitas kapal, serta taktik gray zone dan strategic probing melalui kehadiran kapal perang asing bersama China Coast Guard di wilayah ZEE Indonesia dengan penonaktifan AIS dan aktivitas drifting.

Rapat juga menegaskan bahwa realitas gray zone menuntut Indonesia tidak bergerak terpisah-pisah. Diperlukan orkestrasi kebijakan antara instrumen diplomasi dengan aksi penegakan hukum dan pertahanan di lapangan, termasuk kejelasan Rules of Engagement (RoE) yang terintegrasi bagi komandan di lapangan agar sejalan dengan posisi diplomasi Kementerian Luar Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara.

“Sebagai daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna Utara, kami di Anambas merasakan langsung dinamika di lapangan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siap bersinergi dengan TNI, Polri, Bakamla, dan seluruh stakeholder untuk memastikan wilayah perairan kita tetap aman dan kondusif bagi nelayan,” ujar Aneng.

Ia menambahkan, kesatuan narasi dan keterpaduan kelembagaan menjadi kunci agar penanganan di lapangan tidak menimbulkan miskomunikasi.

“Kami berharap koordinasi ini tidak hanya berhenti di rapat, tetapi ada kehadiran negara yang nyata di laut. Nelayan kami butuh rasa aman untuk melaut, dan itu hanya bisa terwujud jika ada keselarasan antara kebijakan diplomasi di pusat dengan penegakan hukum di lapangan,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *