3 Calon Pilkades Pesisir Timur Lolos Verifikasi, Panitia Ingatkan Larangan Money Politik

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pesisir Timur, Suker, Menyampaikan ada Tiga Calon Kepala Desa yang Lolos Verifikasi, Nomor Urut 1 Ardoni, SST, Nomor Urut 2 Sabli, dan Nomor Urut 3 Saparudin, Rabu (28/10)

Anambas – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, terus bergulir. Dari empat orang yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, hanya tiga yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi administrasi oleh panitia.

Ketua Panitia Pilkades Desa Pesisir Timur, Suker, saat dikonfirmasi centraliputanesia Rabu (28/10), menjelaskan bahwa hasil penelitian berkas yang dilakukan bersama panitia seleksi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan satu pendaftar tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Bacaan Lainnya

“Dari empat pendaftar, setelah verifikasi ada satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Zh. Efendi. Yang memenuhi syarat ada tiga orang, Ardoni Syahputra, SST, Sabli dan Saparudin,” ujar Suker.

Dengan hasil tersebut, ketiga calon yang dinyatakan memenuhi syarat berhak melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya. Suker menegaskan, keputusan itu diambil setelah panitia bersama Ketua BPD melakukan penelitian terhadap berkas para pendaftar.

“Untuk yang tiga calon ini kami bersama panitia dan Ketua BPD sudah melakukan penelitian berkas. Jadi yang bisa kami teruskan hanya tiga orang tadi,” jelasnya.

Setelah proses verifikasi selesai, panitia melanjutkan tahapan penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Posyandu Dusun. Selanjutnya, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk mengenal program dan gagasan masing-masing calon melalui penyampaian visi dan misi.

Agenda penyampaian visi dan misi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, di lapangan voli secara terbuka agar dapat disaksikan masyarakat luas. Panitia juga telah mengundang sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Untuk visi misi kami sudah mengundang Dinas PMD, Camat, Pengawas Kecamatan, perangkat desa, BPD, RT RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Undangan kami sebar melalui brosur dan grup WhatsApp serta story,” kata Suker.

Sementara itu, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2026 di Gedung Serbaguna. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan menggunakan satu tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 700 orang. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB.

Menyangkut kesiapan pelaksanaan, Suker menyebut persiapan panitia saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. Sejumlah tahapan masih harus diselesaikan sebelum hari pemungutan suara, termasuk penyampaian visi dan misi serta masa tenang.

“Sisa tahapan tinggal penyampaian visi misi, masa tenang, pemungutan suara dan tinggal SPJ,” ujarnya.

Di tengah persiapan tersebut, Suker turut menanggapi isu dugaan money politik atau politik uang, termasuk praktik yang kerap disebut serangan fajar, yang beredar di tengah masyarakat. Ia berharap isu tersebut tidak sampai menjadi kenyataan dan seluruh calon maupun pendukungnya dapat menjaga proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.

“Harapan kami tidak ada money politik. Memang isunya ada, tapi semoga tidak terjadi. Ini tanggung jawab 8 tahun, mari pilih sesuai hati nurani agar desa kita lebih maju,” tegasnya.

Suker menambahkan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkades, panitia akan mempelajari dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengaduan dan barang bukti menjadi hal penting dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

“Sanksinya kami pelajari dulu. Harus ada dua unsur, pengaduan dan barang bukti. Jika terpenuhi kami akan koordinasi dengan kecamatan, pengawas kecamatan dan PMD,” tutup Suker. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *