Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Penyerahan Bantuan Alat Pendukung dan Legalitas Produk bagi Mitra Usaha Mikro di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas Pasir Peti, Senin (26/10/2026).
Bantuan tersebut disalurkan oleh PT Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) Indonesia (Anambas) B.V. bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUFPEC atas kontribusi dan kepeduliannya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pemberdayaan UMKM.
Menurut Bupati, UMKM merupakan sektor penting yang menjaga dan menggerakkan perekonomian masyarakat, mulai dari usaha berbasis hasil laut hingga usaha kreatif lainnya. Perkembangan usaha mikro diharapkan terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Anambas.
Bupati Aneng juga mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pelaku UMKM, seperti keterbatasan teknologi, belum optimalnya pemasaran digital, serta tingginya biaya transportasi dan pengiriman produk akibat kondisi geografis kepulauan.
Melalui bantuan alat pendukung usaha, pembinaan, serta fasilitasi legalitas dan sertifikasi halal, Bupati berharap produk UMKM lokal semakin berkembang dan memiliki daya saing, baik di pasar daerah maupun di luar Anambas.
Bupati berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi serta mendorong keberlanjutan usaha. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga berharap KUFPEC dapat terus beroperasi dan berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red)






