Tanjungpinang — Marzuki resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (9/9/2024) pagi.
Marzuki, terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Kepri 7 (Natuna dan Anambas), setelah meraup 6.500 suara berperahu di Partai Gerindra.
Politikus Gerindra itu, menyampaikan kepada masyarakat yang telah memilih dan juga mendukungnya, Marzuki akan terus memperjuangkan aspirasinya.
“Saya dipilih oleh masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas, tentu akan saya perhatikan,” ucap Marzuki di sela-sela setelah selesai di acara pelantikan.
Selain itu, pria yang pernah menjabat dua kali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna mengatakan, akan fokus pada persoalan Nelayan di Kabupaten Natuna dan Anambas.
“Saya sudah minta di komisi dua DPRD Provinsi Kepri (membidangi perikanan dan kelautan), setelah itu saya akan petakan permasalahan nelayan (Anambas dan Natuna) dengan berkolaborasi bersama DPR RI yang berfraksi Gerindra ,” ungkap Marzuki.
Marzuki merupakan putra daerah terbaik Natuna. Ia lahir di Sedanau pada 27 Mei 1975, niatnya masih kuat untuk membangun kampung halamannya.
Perlahan tapi pasti, akhirnya Marzuki bisa merasakan pertama kalinya duduk di kursi anggota DPRD Provinsi Kepri. (R.4z)






