Bintan – Pengelolaan anggaran Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, menjadi sorotan masyarakat menyusul belum optimalnya sejumlah program pemberdayaan yang dibiayai Dana Desa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025. Sejumlah kegiatan yang difokuskan pada sektor peternakan dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, total alokasi anggaran Desa Kelong pada periode 2022 – 2025 mencapai sekitar Rp500 juta.
Anggaran tersebut diarahkan pada berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang 5 peternakan ayam petelur, ayam broiler, itik petelur, pembangunan kandang, pengadaan bibit ternak, serta kegiatan pendukung berupa pelatihan budidaya dan pengelolaan hasil panen.
Seorang tokoh masyarakat Desa Kelong yang enggan disebutkan namanya menilai, penyaluran anggaran desa selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, namun pelaksanaannya belum dikelola secara maksimal.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan manajerial perangkat desa dan kelompok pelaksana menjadi salah satu faktor utama program tidak berjalan berkelanjutan.
“Nilai anggarannya cukup besar. Jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran, tentu berpotensi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Desa Kelong,” tulis pesan WhatsApp nya ke Redaksi Media Ini pada Minggu (1/2).
Berdasarkan papan informasi proyek dan data yang diperoleh media ini, pada tahun anggaran 2022 tercatat pembangunan kandang peternakan ayam dengan nilai Rp186.542.200.
Kemudian pada tahun anggaran 2023, pembangunan kandang ayam broiler kembali dianggarkan sebesar Rp107.229.500. Total anggaran untuk pembangunan kandang ayam dari Dana Desa mencapai sekitar Rp293 juta.
Selain itu, terdapat alokasi anggaran pengadaan bibit ayam broiler sebesar Rp49,5 juta serta pengadaan bibit itik petelur sebesar Rp48,8 juta, yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat Desa Kelong, termasuk kegiatan pelatihan pendukung.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah titik kegiatan tersebut dilaporkan tidak berjalan berkelanjutan dan sebagian tidak lagi dioperasikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran desa serta tanggung jawab pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kelong, Alimin, didampingi Kasi Pemerintahan Desa Sahary dan Ketua Kelompok Ternak Berkah Tarsono, mengakui bahwa sejumlah program yang dilaksanakan belum mencapai hasil seperti yang diharapkan masyarakat.
“Benar, ada program yang belum berjalan optimal. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya, namun terdapat berbagai kendala dan kegagalan di lapangan,” ujar Alimin saat dikonfirmasi Awak Media di Kantor Desa Kelong, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan program, kegiatan berjalan cukup baik. Namun seiring waktu, muncul berbagai hambatan yang menyebabkan hasilnya tidak maksimal. Pemerintah desa, kata dia, memilih bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi persoalan yang terjadi.
“Kami sampaikan apa adanya. Kegagalan ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Ternak Berkah, Tarsono, menyatakan bahwa pembangunan kandang dan pengadaan ternak memang dilaksanakan secara fisik. Namun, keberlanjutan program terkendala oleh berbagai faktor teknis dan nonteknis.
“Awalnya kami menerima sekitar 500 ekor bibit. Jumlah itu relatif minim. Setelah berjalan, muncul kendala seperti keterbatasan modal, pakan, pemasaran, hingga biaya transportasi. Biaya operasional tidak sebanding dengan hasil, sehingga program tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasi Pemerintahan Desa Kelong, Sahary, membenarkan bahwa Inspektorat Kabupaten Bintan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran desa sebelum tutup buku tahun anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut mencakup laporan pertanggungjawaban administrasi dan penggunaan dana.
“Untuk pengajuan anggaran desa tahun 2026, saat ini masih dipending dan menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab Bintan,” tutur Sahary.
Hingga saat ini, hasil audit terkait pengelolaan anggaran Desa Kelong masih dalam proses di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bintan. Pemerintah desa menyatakan siap mengikuti seluruh mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.(R.4z)






