Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Capai 81,79 Persen

Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian Beserta Sekretaris Daerah Sahtiar Mendokumentasikan Penyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/3)

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang di gelar di lantai I Kantor DPRD Anambas, Senin (16/3/2026).

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun 2025 masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, beban kewajiban jangka pendek daerah tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.

“Atas kondisi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutur Aneng menyampaikan dalam rapat sidang paripurna tentang LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Realisasi Anggaran 81,79 Persen

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp837,1 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp701,9 miliar atau sebesar 81,79 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 89,99 persen.

Rincian belanja daerah meliputi:

Belanja operasi terealisasi Rp683,82 miliar (83,85 persen)

Belanja hibah Rp3,3 miliar

Belanja bantuan sosial Rp372 juta

Belanja modal Rp58,8 miliar

Belanja tidak terduga sebesar Rp837 juta

Sementara itu, belanja transfer terealisasi sebesar Rp85,9 miliar.

Pendapatan Daerah

Dari sisi pendapatan, target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp837,1 miliar dengan realisasi mencapai Rp701 miliar atau 83,74 persen.

Adapun rinciannya:

Pendapatan transfer ditargetkan Rp781,2 miliar, terealisasi Rp661,80 miliar (84,70 persen)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp52,9 miliar, terealisasi Rp41,2 miliar

Fokus Pelayanan dan Program

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan 29 urusan pemerintahan, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, serta urusan pilihan. Program tersebut dijabarkan dalam 175 program, 441 kegiatan, dan 1.402 sub kegiatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan tugas dari pemerintah pusat melalui pendanaan APBN.

Ajakan Kolaborasi

Dalam penutup penyampaian, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama tahun 2025.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *