Batam – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Riau didesak segera menyidangkan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terkait dugaan pelanggaran kode etik. Desakan itu disampaikan Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS, menyusul beredarnya video Iman Sutiawan mengendarai motor besar (moge) yang disebut tanpa SIM C2 dan tidak memakai helm.
“Dugaan gaya hidup hedon itu tidak mencerminkan kepribadian wakil rakyat, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Harusnya BK DPRD Provinsi Kepri memanggil dan menyidangkan kasus tersebut,” kata Cak Ta’in kepada Awak Media ini, Jumat (29/5/2026).
Menurut Cak Ta’in, BK DPRD tidak perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sudah menjadi perhatian publik. Ia menilai kasus ini telah diketahui luas karena sempat viral di berbagai media sosial.
“BK harus bersikap proaktif, jangan bekerja menunggu desakan masyarakat,” ujarnya.
Kodat86 memberi tenggat waktu sepekan kepada BK DPRD Kepri. Jika dalam waktu tersebut belum ada pemanggilan terhadap Iman Sutiawan, pihaknya mengaku siap melaporkan secara resmi.
“Data sudah siap, tinggal menyelesaikan narasinya,,” tegas Cak Ta’in.
Ia menambahkan, sebagai Ketua DPRD, Iman Sutiawan seharusnya memberi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Di sisi lain, Cak Ta’in menyoroti aktivitas sosial Iman Sutiawan yang kerap membagikan sembako kepada warga. Menurutnya, hal itu kontras dengan dugaan gaya hidup mewah yang ditampilkan.
“Bantuan sosial menunjukkan kondisi masyarakat sedang sulit, tapi di sisi lain muncul dugaan gaya hidup mewah. Ini bertolak belakang,” ucapnya.
Cak Ta’in juga mempertanyakan sumber peningkatan kekayaan Iman Sutiawan. Ia menyebut Iman dikenal sebagai politisi, bukan pengusaha. Karena itu, publik berhak mengetahui asal-usul hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
“Nanti kita lihat LHKPN-nya per tahun seperti apa yang dilaporkan,” katanya.
Iman Sutiawan menjabat Ketua DPRD Provinsi Kepri periode 2024–2029 dan juga Ketua DPW Partai Gerindra Kepri. Cak Ta’in mengklaim Iman telah mendapat teguran dari Majelis Kehormatan Partai terkait persoalan ini. Namun, ia menilai langkah internal partai belum cukup.
“BK harus bertindak dan memutuskan secepatnya apakah ada pelanggaran etik dewan yang serius atau tidak,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Iman Sutiawan dan Ketua BK DPRD Provinsi Kepri terkait desakan tersebut. Iman Sutiawan belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran lalu lintas maupun soal gaya hidup yang disorot.(R.4z)






