DPR-DPD Asal Kepri 2 Tahun Minim Karya, Publik : Jangan Cuma ada Baliho Saat Reses

Ketua BEM FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Periode 2025, Muhammad Aidil Zulfa Menyampaikan Teguran Kepada Anggota DPR RI dan Anggota DPD Asal Pemilihan Daerah Provinsi Kepri, Senin (31/8)

Tanjungpinang – Kinerja 4 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau mendapat sorotan tajam. Mereka dinilai minim kontribusi nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri selama 2 tahun masa jabatan.

Teguran itu disampaikan Demisioner Ketua BEM FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Periode 2025, Muhammad Aidil Zulfa, saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang, Senin (31/8).

Bacaan Lainnya

Aidil menegaskan, para wakil rakyat di Senayan dan DPD memiliki tugas utama menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat.

“Ada 4 anggota DPR dan 4 anggota DPD mewakili masyarakat Kepri di tingkat pusat dan ditugaskan membawa aspirasi. 2 tahun mengemban jabatan wakil rakyat, tapi minim kontribusi,” tegas Aidil.

Menurutnya, amanah jabatan legislator harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar seremonial.

Aidil membeberkan sederet persoalan krusial di Kepri yang menurutnya belum tersentuh program dari para legislator. Mulai dari kemiskinan, infrastruktur belum merata, rendahnya tingkat pendidikan, mahalnya biaya transportasi antar pulau, hingga krisis air bersih.

“Persoalan di daerah Kepri ini begitu banyak. Silahkan dicatat program apa yang sudah dibawa oleh legislator kita saat ini untuk penyelesaian akar masalah di Kepri hari ini?” beber Aidil.

Ia meminta para wakil rakyat tidak hanya turun saat reses untuk foto dan pasang baliho. Legislator harus menggenggam akar masalah di dapilnya sejak awal menjabat.

“Di awal menjabat harusnya mereka sudah memiliki catatan kerja, yaitu persoalan yang dihadapi masyarakat dapilnya. Catatan itu dikomunikasikan ke Kementerian-Kementerian agar program tersebut dapat diwujudkan,” lanjut Aidil.

Lebih lanjut, Aidil menyoroti pola bantuan yang diberikan beberapa legislator yang bersifat parsial seperti speaker, tenda, dan kompang. Bantuan itu dinilai hanya disalurkan ke basis suara saat Pemilu dan tidak menyelesaikan masalah struktural.

“Level DPR dan DPD untuk hal seperti ini kan tidak tepat. Ini sifatnya bukan untuk kepentingan masyarakat secara luas. Legislator kita ini apa ga tahu bila mereka punya kewenangan yang lebih luas? Bila niat ada tentu banyak yang bisa diperbuat sesuai kebutuhan masyarakat dapilnya,” kata Aidil.

Ia juga menyinggung soal program bantuan pendidikan dari pusat. Aidil meminta penyalurannya dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan luas agar tepat sasaran.

“Jangan usulan nama-nama penerima bantuan harus melalui kelompok atau timses tertentu. Ini berdampak pada tidak selektifnya penerima manfaat dan tidak menyentuh masyarakat secara merata,” tutup Aidil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPR dan DPD RI Dapil Kepri belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait teguran yang disampaikan Ketua BEM FISIP UMRAH.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *