Kas Tersedia Cuma 25 M: Bupati Anambas, Akan Mencarikan Regulasi Lain

Bupati Anambas, Abdul Haris Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Terkait Kas Daerah Yang Tersedia Cuma 25 Miliar, Jumat (29/12).

Anambas – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas melaksanakan rapat tindak lanjut terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas, Jumat (29/12/2023) itu membahas kas yang tersedia berjumlah 25 Miliar untuk dipergunakan dalam kebutuhan pengeluaran daerah dan hibah.

Diketahui, hibah yang sebelumnya ditujukan untuk KPU dan Bawaslu sebagai tindaklanjut persiapan pemilu di anggarkan di angka 40 persen dari jumlah anggaran tersebut. Namun, mengingat banyaknya kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan, maka pemerintah akan mencarikan regulasi lain agar lebih mendahulukan kebutuhan banyak pihak.

Hal itu dijabarkan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Dia menjelaskan bahwa kas daerah Kepulauan Anambas yang saat ini tersedia akan difokuskan kepada kepentingan banyak orang.

“Kita pasti akan mementingkan kepentingan banyak orang, salah satu hal yang penting tentu saja gaji yang akan kita upayakan,” jelas Abdul Haris.

Dia juga mengatakan, terkait pembayaran fisik dan lainnya tetap akan dibayarkan, namun akan mencarikan jalan keluar lain tanpa mengharapkan dana transfer dari pusat.

“Untuk hal lainnya tentu akan kita usahakan, namun harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah, jika tidak mampu tentu saja akan kita carikan regulasi lain, seperti pengakuan hutan dan tunda bayar, namun pasti akan tetap kita bayar,” kata orang nomor 1 di Kabupaten Kepulauan Anambas itu.

“Saya berharap pengertian seluruh pihak terkait ketersediaan anggaran di kas daerah kita, karena pada dasarkan saya bersama seluruh pimpinan tetap akan berusaha mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini,” sambung dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *