“Kodat86 Bongkar Anggaran Fantastis Mamin DPRD Surabaya: Rp8,9 Miliar Cuma untuk Jamuan”

Ketua Aktivis Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ca' Ta'In Komari Mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Agar Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum-Jamuan di Sekretariat DPRD Rp8,9 Miliar TA 2025 yang Janggal untuk Segera Ditindaklanjuti, Jumat (10/10)

Jakarta – Ibarat gunung es, makin diselami makin mengejutkan. Satu per satu pos anggaran di Sekretariat DPRD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 terus dibongkar oleh aktivis Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86).

Setelah sebelumnya menemukan belanja buah-buahan senilai lebih dari Rp2 miliar yang dinilai janggal, kini kelompok tersebut mengungkap fakta baru: belanja makanan dan minuman (mamin) DPRD Surabaya mencapai Rp8,9 miliar.

Bacaan Lainnya

“Semakin kita dalami, semakin terlihat angka-angka yang luar biasa. Kami baru fokus pada belanja makan dan minum, tapi nilainya kok tak wajar. Masak kerjanya makan minum saja setiap hari? Padahal masih banyak kegiatan lain seperti kunjungan kerja, reses, dan kegiatan kedinasan lain,” ujar Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari, SS, ke Redaksi media ini, Jumat (10/10).

Rincian Anggaran Mamin DPRD Surabaya

Cak Ta’in merinci beberapa kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang terkait belanja makan-minum di Sekretariat DPRD Surabaya, antara lain:

Belanja Makan Minum Jamuan Tamu (RUP 50379303) – Rp4.637.545.000

Belanja Gula Pasir (RUP 50313607) – Rp46.200.000

Belanja Kue Kering (RUP 50313594) – Rp628.938.240

Belanja Kopi Bubuk (RUP 50313606) – Rp121.520.000

Belanja Konsumsi Jamuan Tamu (RUP 50313586) – Rp179.300.000

Belanja Konsumsi Rapat (RUP 50313583) – Rp196.900.000

Belanja Konsumsi Swakelola (RUP 50313528) – Rp299.960.100

Belanja Makanan & Snack Rapat Alat Kelengkapan Dewan (RUP 50313516) – Rp2.754.503.400

Totalnya mencapai Rp8,9 miliar hanya untuk kebutuhan makan dan minum.

“Kalau ditambah belanja buah-buahan yang lebih dari Rp2 miliar, serta makan-minum dan alat rumah tangga rumah dinas pimpinan DPRD sekitar Rp2 miliar, maka totalnya sudah melampaui Rp13 miliar. Ini luar biasa,” tegas Cak Ta’in.

Kritik Transparansi dan Kewajaran Anggaran

Lebih jauh, Cak Ta’in mempertanyakan total anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Kota Surabaya serta transparansi APBD yang selama ini dibanggakan Pemerintah Kota Surabaya.

“Selama ini Pemkot selalu mengklaim transparan soal anggaran. Tapi faktanya, publik sulit sekali mengakses detail APBD secara terbuka. Padahal itu hak masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan anggaran seharusnya mengedepankan prinsip kepatutan dan kewajaran, bukan sekadar mengikuti kebiasaan lama.

“Semua harus sesuai aturan, terutama yang menyangkut protokoler, keuangan, dan administrasi anggota serta pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2017,” tegasnya.

Kodat86 Janji Bongkar Pos-Pos Anggaran Lain

Cak Ta’in yang dikenal sebagai mantan jurnalis, dosen, dan staf ahli DPRD itu menegaskan, pihaknya kini tengah menelusuri anggaran lain yang dianggap rawan pemborosan.

“Teman-teman di lapangan terus menghimpun data, terutama terkait SPPD, tunjangan komunikasi, transportasi, dan perumahan. Semua akan kita buka satu per satu agar publik tahu bagaimana uang rakyat dikelola,” tandasnya.

Temuan Kodat86 ini menambah panjang daftar sorotan terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran DPRD di berbagai daerah. Publik berharap temuan semacam ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi juga menjadi dasar bagi aparat pengawasan untuk melakukan audit mendalam terhadap pos-pos yang terindikasi tidak wajar.

Hingga berita ini turunkan, pihak sekretariat DPRD Surabaya belum dapat dikonfirmasi Redaksi media ini.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *