Marzuki Tegaskan Isu Utusan Presiden ke Natuna Hoax, Media Diminta Bertanggung Jawab

Ketua Fraksi Komisi II DPRD Provinsi Kepri Partai Gerindra Marzuki, SH Bongkar Hoax Utusan Presiden Datang ke Natuna Dalam Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, Sabtu (10/01)

Natuna – Kegelisahan masyarakat Natuna kian meningkat setelah sejumlah media massa menurunkan judul bombastis yang mengaitkan Presiden Republik Indonesia dan pimpinan Partai Gerindra dalam penanganan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Natuna. Pemberitaan tersebut belakangan diklarifikasi langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, SH, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur itu semakin meluas setelah beberapa media mempublikasikan klaim adanya keterlibatan Istana Presiden, bahkan menyebut Presiden mengutus perwakilan khusus ke Natuna untuk menangani perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi isu tersebut, Marzuki, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan Natuna – Anambas, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax dan tidak memiliki dasar fakta.

Dalam wawancara melalui sambungan telepon melalui Tim Media ini Sabtu (10/01/2026), Marzuki meminta semua pihak untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.

“Tidak usah digiring-giring ke mana-mana. Kita harus percaya kepada aparat penegak hukum. Kalau kita tidak percaya kepada mereka, lalu siapa lagi?” tegas Marzuki.

Ia menyayangkan beredarnya pemberitaan yang menyebut Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Saraswati Jojohadikusumo, mengutus seseorang bernama Ririn Warsiti ke Natuna.

Menurut Marzuki, setelah melakukan konfirmasi langsung, informasi tersebut terbukti tidak benar.

“Saya tanyakan langsung kepada Ibu Ririn. Beliau menyampaikan sedang berada di Bandung, bukan di Natuna. Jadi jelas itu berita bohong,” ujarnya.

Marzuki menilai narasi semacam ini berbahaya karena dapat menggiring opini publik seolah-olah negara melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan sampai publik percaya ada utusan Presiden ke Natuna. Faktanya, beliau tidak pernah datang,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, netralitas, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik. Marzuki, yang mengaku lama berkecimpung di dunia pers, menilai sebagian pemberitaan saat ini sarat kepentingan dan berpotensi menjadi alat tekanan terhadap proses hukum.

“Media harus tetap netral. Jangan dikuasai oknum yang punya kepentingan lain. Kasus ini murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marzuki menegaskan bahwa semua pihak baik media, pejabat publik, maupun masyaraka harus menghormati kewenangan hukum dan tidak mencampuri proses yang sedang berjalan.

“Presiden saja tidak boleh mengintervensi hukum, apalagi pejabat lain. Biarkan kepolisian bekerja secara objektif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian memiliki sistem pengawasan internal yang ketat, sehingga tidak mungkin bertindak secara sewenang-wenang. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara sehat dan bertanggung jawab.

“Kalau terbukti bersalah, tentu harus ditindak. Tapi jangan menggiring opini seolah seseorang sudah menjadi terpidana sebelum ada putusan hukum tetap,” pungkas Marzuki.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *