Wabup Bintan Deby Maryanti Tegaskan Komitmen Penguatan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta ASN

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Kepulauan Riau yang Digelar di Gedung Aula Wan Seri Dompak, Senin (12/01)

Bintan – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (12/1).

Kehadiran Wakil Bupati Bintan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung penerapan sistem merit serta penguatan meritokrasi dalam tata kelola kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah. Wakil Bupati Bintan hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, serta jajaran terkait lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Riau SF Hariyanto, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati Bintan, menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN bersama Kepala BKN RI.

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan selaras dengan visi serta misi pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis sistem merit akan menciptakan proses yang lebih objektif dan terukur, sehingga mampu melahirkan aparatur yang menjadi motor penggerak pembangunan.

“Kabupaten Bintan sebelumnya telah melaksanakan tes profiling terhadap sekitar 500 ASN, yang meliputi pejabat struktural dan fungsional, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Camat hingga jajaran Lurah pada 22 November 2025 lalu. Karena itu, integrasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus berjalan seiring untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif. Ke depan, penempatan ASN akan dilakukan berdasarkan kelayakan dan kompetensi, sehingga mampu mengeksekusi fungsi-fungsi pemerintahan secara optimal.

“Di era yang serba cepat ini, kita tidak bisa lagi menempatkan ASN yang lambat dalam mengeksekusi program pemerintah. Meritokrasi harus diwujudkan melalui manajemen talenta dengan menempatkan kader-kader terbaik demi mewujudkan visi dan misi pemerintah,” tegasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat secara konsisten mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *