Jangan Rusak Tata Niaga Perikanan, Nelayan Anambas Bisa Murka

Abdul Razak Penasihat DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Mengenakan Baju Kaos Putih Saat Bersama Fitrahadi SH., Bidang Hukum HNSI Memakai Baju Kaos Hitam, Senin (20/4)

Anambas – Praktik pengendalian harga beli ikan dan cumi yang dilakukan pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi di wilayah Kepulauan Anambas terus berlanjut. Ulah tersebut dinilai tidak hanya menekan tingkat kesejahteraan nelayan, tetapi juga berpotensi memicu kemarahan dari seluruh pelaku usaha perikanan lokal yang merasakan dampaknya secara langsung.

Situasi ini kian memanas setelah muncul pernyataan dari Refi di sejumlah media yang mempersoalkan keberadaan kapal penampung ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Antang. Kapal yang berasal dari Palembang tersebut diketahui beroperasi dengan membeli hasil tangkapan secara langsung dari nelayan-nelayan kecil di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Penasihat DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Abdul Razak, secara tegas mengecam pernyataan tersebut. Menurutnya, kehadiran kapal dari luar daerah itu justru membawa dampak positif bagi nelayan, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai kita membuat gaduh dan menyusahkan hidup nelayan Anambas tanpa alasan yang jelas. Kehadiran kapal itu justru sangat membantu, karena mereka hadir sebagai kompetitor dalam penentuan harga beli. Dengan adanya pilihan pembeli, nelayan tidak lagi dipaksa menerima harga yang dipatok sepihak. Ingat, jangan sampai tindakan dan pernyataan sembarangan ini merusak sumber penghidupan mereka, karena jika sudah sampai batasnya, nelayan bisa saja murka dan bertindak,” tegas Razak saat ditemui Media ini,Senin (20/4).

Senada dengan itu, Ketua DPC HNSI Kepulauan Anambas, Agustar, juga memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan mengapa keberadaan kapal tersebut patut didukung. Ia menyebutkan bahwa kapal penampung asal Palembang itu dilengkapi fasilitas pendukung mutu hasil tangkapan, seperti Auto Block Freezer (ABF) dan cold storage, yang hingga kini belum dimiliki oleh kapal-kapal penampung lainnya di daerah ini.

“Kapal ini adalah satu-satunya yang memiliki fasilitas canggih tersebut di Anambas. Dengan adanya peralatan itu, kualitas ikan dan cumi hasil tangkapan nelayan bisa terjaga dengan baik hingga sampai ke tangan konsumen. Selain itu, mereka juga membeli dengan harga yang layak dan adil, bahkan tetap memenuhi kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan. Seharusnya keberadaan mereka didukung, bukan malah dipersulit,” ujar Agustar.

Ia kemudian mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan kepentingan pribadi sebagai alasan untuk menindas atau menekan nelayan kecil. Agustar juga menegaskan bahwa segala persoalan yang menyangkut agen atau penampung hasil tangkapan sebenarnya sudah diatur dalam regulasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan karena ada kepentingan pribadi atau persaingan usaha, lalu kita menjadikan nelayan sebagai korban. Jika ada yang merasa dirugikan atau keberatan, tunjukkan secara jelas siapa agen kapal lokal di Anambas yang benar-benar merasakan dampak negatif dari keberadaan kapal tersebut,” tantangnya.

Lebih lanjut, Agustar menyinggung posisi Refi yang dinilai memiliki kepentingan ekonomi tertentu di balik pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa pihak tersebut sudah tidak lagi tercatat dalam kepengurusan HNSI yang dipimpinnya.

“Refi itu adalah seorang agen, jadi tentu saja ada kepentingan bisnis yang dipertaruhkan. Perlu diketahui juga, ia sudah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan HNSI yang saya pimpin. Seperti prinsip yang kita pegang, orang yang berjuang dengan tidak tulus dan hanya memikirkan keuntungan sendiri, tidak akan bisa bertahan lama dalam organisasi maupun dalam dunia usaha,” tambahnya.

Agustar juga menyayangkan bahwa pemberitaan yang muncul akibat pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan. Situasi ini pun dinilai kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengacaukan tatanan usaha perikanan yang sudah berjalan.

“Sangat menyedihkan melihat kondisi ini. Pernyataan yang menyesatkan seperti ini bukan hanya tidak beretika, tapi juga tidak bermoral. Apalagi hal itu datang dari seseorang yang mengatasnamakan perjuangan untuk nelayan, padahal tindakannya justru merusak tata niaga perikanan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Anambas,” tutup Agustar.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *