Mediasi Masih Berjalan, Kades Piabung Tetap Tolak Bangunan Rumah di Area Pelabuhan Nelayan

Kepala Desa Piabung, Murhadi Memberikan Penjelasan Hasil Rapat Mediasi Terkait Polemik Pembangunan Rumah Komarudin Kepada Awak Media Tetap Menolak Saat Diwawancarai di Kantor Camat Palmatak, Selasa (2/6)

Anambas – Mediasi tahap kedua polemik bangunan rumah Komarudin di area Pelabuhan Nelayan Desa Piabung, RT.06/RW.02, Kecamatan Palmatak, belum menghasilkan keputusan final. Dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Piabung Murhadi menegaskan tetap menolak bangunan rumah berdiri di lokasi pelabuhan.

Rapat mediasi ini digelar di Kantor Camat Palmatak, Selasa (2/6/2026) pada pukul 09.00 Wib, yang dipimpin oleh Camat Ajmain. Hadir Kanit Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Kanit Intelkam Polsek Palmatak, Babinsa Palmatak Kodim 0318 Natuna, Sekretaris Desa Piabung, Ketua BPD, Ketua RT.02, RT.05, Ketua Nelayan, dan Komarudin. Mediasi dilaksanakan menindaklanjuti arahan Sekda Anambas.

Bacaan Lainnya

Dalam forum mediasi, Murhadi mengungkap kronologi peringatan sejak awal.

“Pemdes sudah mengingatkan dan meminta sebagai perpanjangan lisan melalui saudara Kalam, warga setempat dan Anggota Koramil 07 untuk menyampaikan kepada Komarudin pada saat baru pemasangan pemancangan tiang pacak awal agar Komarudin tidak melanjutkan membangun di area pelabuhan nelayan Desa Piabung di (dermaga-red) ketiga,” ujarnya.

Meski sudah diperingatkan, pembangunan tetap dilanjutkan oleh Komarudin.

“Jadi Pak Komarudin, kita minta, karena sudah saya ingatkan melalui lisan lewat warga saya Kalam dan Anggota Koramil 07 untuk memindahkan rumah. Berarti keterangan camat itu tetap berlaku dengan aturan yang lama. Tidak dibolehkan di situ,” tegas Murhadi dalam mediasi.

Sementara itu, Konfirmasi terpisah Awak Media ini. Komarudin menyampaikan sikap dalam mediasi. Ia bersedia memindahkan rumah dari lokasi pelabuhan dengan syarat.

“Saya siap pindah, tapi dengan catatan rumah saya dipindahkan oleh pihak desa dan seluruh biayanya ditanggung desa,” kata Komarudin, saat di temui awak media ini di warung kopi ecek Desa Piabung.

Sementara itu, Camat Palmatak Ajmain menyebut mediasi belum selesai dan belum ada kesepakatan.

“Mediasi bukan buntu. Proses masih berjalan. Dalam mediasi tadi, Pak Kades tetap pada keputusan menolak karena sudah ada peringatan sejak awal dan surat perintah. Pak Komarudin juga sudah sampaikan syaratnya. Karena belum ada kesepakatan soal teknis pemindahan, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan daerah,” jelas Ajmain.

Murhadi menambahkan, pihaknya tetap teguh meski ada intervensi.

“Kadang-kadang sudah diputuskan di rembuk desa, ada oknum-oknum itu selalu mengintervensi kita. Jadi kita tetap teguh pada pendirian, tidak berubah sampai sekarang,” ucapnya.

Ia juga merujuk arahan Bupati Anambas agar Pemdes tidak diintervensi pihak lain.

Dengan belum adanya keputusan final, sengketa di (dermaga-red) ketiga Pelabuhan Nelayan Piabung masih dalam proses mediasi lanjutan. Pemdes Piabung berpegang pada batas wilayah pasca pemekaran desa 2008 yang menurut Murhadi masih dihormati masyarakat secara adat.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *