Dairi – Dalam pengelolan keuangan daerah diharapakan bersifat transparan, hal ini dilaksakan guna meminimalisir terjadinya tindak korupsi.
Setidaknya kegiatan pelaksanan proyek seharusnya menggunakan plang informasi proyek, Jumat (14/8)2026).
Namun hal ini tidak begitu tampak dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Dairi. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan tidak tersampaikan baik kepada masyarakat, dari mana dan berapa sumber dana masing – masing proyek tersebut. Bahkan pihak media masih kesulitan mendapat informasi dari instansi pengelola proyek tersebut.
Salah satu proyek menjadi sorotan yang diduga fiktif adalah
proyek pekerjaan jalan dengan nama paket pekerjaan Pengaspalan Jalan SMP Negeri 2 Sumbul menuju Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Tahun anggaran 2023 yang lalu. Proyek ini berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR)
Tahun Anggaran 2023.
Menurut keterangan warga sekitar tidak pernah ada kegiatan pelaksanaan pengaspalan dilokasi tersebut.
Padahal pagu anggaran lumayan, untuk proyek kontruksi yang tak terlihat ini besar Rp180.000.000.(Setatus Delapan Juta Rupiah ) dialokasikan.
Dari pagu anggaran tersebut perusahan GS yang beralamat di jalan Merdeka Kabupaten Dairi ini menjadi pemenang proyek, dengan harga penawaran senilai Rp.179.850.000.(Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu).
Dari pantauan dilapangan kondisi jalan menuju SMP Negeri Dua Sumbul tampak rusak, dan pengakuan dari warga sekitar tidak pernah ada pengaspalan jalan sejak tahun 2023.
Lebih lanjut masyarakat menjelaskan, tahun 2023 pengaspalan jalan ada dilaksanakan samping SMP negeri Dua Sumbul.
Namun berdasarkan data yang dimiliki awak media ini proyek yang dimaksud masyarakat tersebut adalah, pembangunan usaha tani Desa Tanjung Beringin 1, yakni dari Instansi Dinas Pertanian ketahanan Pangan dan Perikanan dengan
Dengan anggaran Seratus Sembilan puluh juta rupiah.
Diharapkan, Banyaknya informasi yang beredar mengenai kasus dugaan korupsi Didairi tidak dijadikan seperti seperti angin lalu bagi penegak hukum.
Agar tidak terkesan bahwa pengalokasian APBD kepada instansi vertikal seperti kejaksaan menjadikan kurang gesitnya penanganan kasus dugaan korupsi di kabupaten dairi.
Sebagai mana diketahui bahwa Tahun Anggaran anggaran 2023 senilai Rp2.300.000.000,- (Dua Milyard Tiga Ratus Juta Rupiah) APBD kabupaten Dairi dialokasikan untuk membangun Mes kejaksaan.
Dan seperti yang diketahui bersama pula bahwa, kasus tindak korupsi yang terahir ditangani Kejari kabupaten Dairi yang sampai kepengadilan adalah adalah korupsi pengadaan bibit kopi dengan anggaran 1,6 milyar tahun anggaran 2022, yang sampai tersangka masih ada belum berhasil ditemukan.
Guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Media ini memberikan ruang, baik melalui Email resmi Redaksi maupun ke awak media yang secara langsung telah melakukan peliputan dilokasi proyek tersebut.(R.P4N)






