Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar memimpin Rapat Silaturahmi dan Koordinasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2027 bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan SKK Migas, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (18/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas sinkronisasi program tanggung jawab sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah, agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh setiap investasi dan kegiatan perusahaan yang beroperasi di Anambas, selama berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.
“Selagi itu sesuai aturan yang berlaku, pasti kita dukung semua. Sebaliknya, kami dari pemerintah daerah sangat berharap KKKS bisa men-support kami,” ujar Bupati Aneng.
Bupati memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sekitar Rp29 miliar, tergolong kecil dibandingkan daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, dukungan dan kolaborasi dari perusahaan migas menjadi sangat vital.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam rantai usaha perusahaan. Bupati berharap KKKS dapat memberikan ruang lebih besar bagi pengusaha lokal sebagai kontraktor maupun subkontraktor, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya ingin pembangunan Anambas itu kita merasa memiliki bersama-sama. Kenapa? Di sini sumber minyaknya, sumber gasnya. Maka besar harapan kami, ayo bantu kami untuk mengurangi beban-beban kami Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas program Corporate Social Responsibility (CSR)/PPM yang selama ini telah disalurkan perusahaan untuk Anambas. Ia berharap program tersebut tidak hanya dibangun, tetapi juga dipelihara dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kami dari pemerintah daerah sangat berterima kasih atas CSR-CSR yang dibangun untuk Anambas,” ucapnya.
Dalam rakor tersebut, mengemuka usulan pembangunan Rumah Adat Melayu Anambas sebagai pusat kegiatan dan kelembagaan adat. Dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna tercatat belum memiliki rumah adat/kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) yang representatif, padahal Kabupaten Anambas telah berdiri selama 18 tahun.
Bupati Aneng menegaskan pembangunan rumah adat harus menjadi salah satu skala prioritas dari proposal PPM yang diajukan kepada perusahaan, sebagai wadah pelestarian budaya Melayu Anambas.
Pembahasan lainnya mencakup pengembangan Dekranasda agar mandiri dan komersial, penyediaan ruang bermain yang layak dan sehat bagi anak-anak, serta sejumlah usulan pembangunan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar yang akan dibahas lebih lanjut bersama SKK Migas terkait mekanisme multi-years maupun kolaborasi antar perusahaan.
Pihak perusahaan dalam rapat tersebut menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat Anambas sesuai kemampuan, kapasitas, ketentuan, dan anggaran yang tersedia pada Program and Budgeting Tahun 2027.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, SKK Migas, dan KKKS harus terus diperkuat secara terarah, sesuai aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Anambas.(R.4z)






