Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Rapat digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026), dan diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah diminta memastikan data dan informasi yang dituangkan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi riil pengelolaan informasi publik di instansinya masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan tujuan utama dari Monev ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Ami Roffian.
Ia menekankan, Monev menjadi cermin untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemkab Bintan. Bukan hanya soal mengisi kuesioner, tetapi memastikan masyarakat benar-benar mudah mendapatkan informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi ini, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dalam pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.(Red)






