Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permasalahan Pemadaman Listrik di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan. Rapat digelar di Kantor PLN Sub Ladan, Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kamis (24/9/2026).
Dalam arahannya, Sekda Sahtiar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi pertemuan tersebut sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini.
“Terkhusus kepada teman-teman PLN yang sudah hadir, mudah-mudahan apa yang akan disampaikan ataupun yang diinginkan oleh teman-teman bisa betul-betul dijelaskan dan disampaikan,” ujar Sahtiar.
Sahtiar menegaskan, kehadiran Pemerintah Daerah dalam pertemuan tersebut adalah untuk memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Menurutnya, tujuan utama adalah agar masyarakat dapat menerima dan memahami kondisi yang terjadi setelah mendapatkan penjelasan yang sebenarnya.
Ia menyadari bahwa hasil pembahasan nantinya mungkin belum dapat memuaskan seluruh masyarakat, terutama jika kondisi kelistrikan belum bisa kembali normal secara keseluruhan. Namun, masyarakat sangat membutuhkan penjelasan yang jelas dan jujur mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi.
Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi dalam setiap tindakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan, apapun kebijakan yang akan diambil perlu dikoordinasikan dan disampaikan terlebih dahulu agar dapat dipahami oleh masyarakat.
“Apabila suatu tindakan dilakukan tanpa koordinasi dan penyampaian informasi yang baik, maka persepsi di luar dapat berkembang berbeda-beda. Ketika persepsi tersebut sudah menyebar, dibutuhkan waktu untuk menyatukan kembali pemahaman masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu tersebut dapat berkembang cepat melalui media sosial maupun pertemuan-pertemuan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan secara terbuka menjadi hal yang sangat penting.
Terkait pemadaman listrik, Sekda meminta agar informasi pemadaman, terutama yang telah direncanakan, dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan tepat waktu. Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian informasi pemadaman di masing-masing kecamatan, apakah sudah seragam atau masih berjalan sendiri-sendiri, namun tetap dalam koordinasi PLN Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa mendapatkan informasi seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Sekda menegaskan, penyampaian tersebut bukan untuk menyalahkan pihak PLN, karena ia memahami tugas dan tanggung jawab petugas PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat tersebut, diharapkan permasalahan pemadaman listrik di Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak terkait, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kelistrikan yang terjadi.(R.4z)






