Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp743,17 miliar. Ketergantungan terhadap dana transfer masih menjadi tantangan utama.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/10/2026).
Dalam pidatonya, Bupati Aneng menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk mengarahkan sumber daya daerah pada prioritas pembangunan.
“APBD pada dasarnya bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan rancangan yang dipaparkan, total pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2027 direncanakan sebesar Rp743.179.354.227,96. Dari jumlah itu, pendapatan transfer mencapai Rp707.915.974.973 atau sekitar 95,25 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.
Besarnya porsi dana transfer tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Bupati Aneng menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2027 harus mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan, prioritas belanja, serta keseimbangan pembiayaan.
“Hal ini dilakukan agar APBD yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah kabupaten berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga sumber PAD lain yang sah. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kepri juga akan terus dilakukan.
Ia turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran.
“Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak kita maknai semata-mata sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya untuk memastikan setiap sumber daya yang kita miliki dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak yang paling nyata,” ucapnya.
Dalam rancangan tersebut, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp612.002.249.035,62 yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sementara belanja modal sebesar Rp40.097.844.063,85 untuk tanah, peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, jaringan irigasi dan aset tetap lainnya.
Adapun belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp500 juta. Belanja transfer mencapai Rp91.079.261.128,49 yang terdiri dari belanja bantuan keuangan Rp89.005.798.598,99 dan belanja bagi hasil Rp2.073.462.529,50.
Bupati menambahkan, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan urgensi dan capaian pembangunan.
“APBD harus dikelola dengan berorientasi pada hasil. Setiap program perlu memiliki sasaran yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan berharap pembahasan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai jadwal.(Red)






