Proyek Jembatan SP II Anambas Rp77 Miliar Diselidiki Polda Kepri

Dokumentasi Istimewa, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei Memberikan Konfirmasi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Jembatan SP II Anambas yang Saat Ini Masih Dilakukan Pulbaket Oleh Dirkrimsus Rabu (8/4).

Anambas – Proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II (SP II) di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang menelan anggaran hingga Rp77 miliar kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar, saat ini tim Polda sedang melakukan penanganan dugaan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2026).

Proyek ini sebelumnya sempat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Pembangunan jembatan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, yakni 2019 hingga 2021, dengan skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Kabupaten Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Jembatan sepanjang sekitar 1.150 meter tersebut dibangun sebagai pengganti Jembatan SP I yang rusak akibat badai, sekaligus menjadi akses vital penghubung pusat kota Tarempa dengan wilayah sekitarnya. Infrastruktur ini mulai digunakan masyarakat sejak Januari 2022 dan diresmikan pada Juli 2022 oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Anambas Abdul Haris.

Namun kini, proyek yang sempat disebut sebagai “urat nadi perekonomian” itu masuk dalam radar penyelidikan dugaan korupsi. Tim penyidik Tipikor Polda Kepri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik serta mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen perencanaan proyek.

Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat yang terlibat dalam proses pembangunan pada masa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara. Media ini akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *