Anambas – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merumuskan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Fokus utama tertuju pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hambatan investasi.
Ketua Pansus, Ayub, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan kesesuaian program pemerintah daerah dengan visi dan misi kepala daerah.
“Alhamdulillah, kemarin kami telah melaksanakan konsultasi ke luar daerah, yakni ke Kemendagri. Hasilnya, ada beberapa program yang kami sajikan dalam LKPJ 2025 sudah kami crosscheck dan dinyatakan memenuhi visi misi bupati,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, Pansus mencatat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya terkait masih rendahnya PAD Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di LKPJ, yaitu peningkatan PAD. Karena PAD Anambas saat ini hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, ini sangat kecil,” tegasnya.
Selain itu, minimnya investasi juga menjadi sorotan. Hingga saat ini, menurut Ayub, belum banyak investor yang masuk ke Anambas, khususnya di sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan.
“Saat ini belum banyak investor yang masuk ke Anambas, terutama di sektor pariwisata dan perikanan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti persoalan perizinan yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama masuknya investor ke daerah.
“Kami juga sudah menyampaikan ke Kemendagri bahwa sulitnya investor masuk salah satunya karena persoalan perizinan,” katanya.
Namun, Ayub menegaskan bahwa kewenangan perizinan tersebut bukan berada di pemerintah daerah.
“Perlu diketahui, perizinan ini bukan dari daerah, melainkan pemerintah pusat yang mengeluarkan izinnya,” tutupnya.(R.4z)






