Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Anambas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Lantai I Gedung DPRD Anambas, Jalan Imam Bonjol Tarempa.
Rapat paripurna dengan agenda tunggal tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. Pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran eksekutif hadir untuk menyepakati arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Bupati Anambas Aneng turut hadir bersama Asisten I dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dinyatakan sah karena memenuhi kuorum. Dari total 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, sebanyak 19 anggota hadir dalam paripurna tersebut.
Dalam nota kesepakatan, kedua lembaga menyetujui pagu KUA-PPAS 2027 sebesar Rp743.679.354.227,96. Angka itu setara tujuh ratus empat puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah.
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan berharap pembahasan anggaran selanjutnya tetap mengedepankan kebersamaan.
“DPRD berharap proses pembahasan anggaran dapat terus berjalan dengan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. APBD yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya, saat membuka Rapat Paripurna, Senin (10/8).
Ia juga menambahkan harapan agar semangat tersebut dijaga hingga APBD 2027 disahkan.
“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya.
Bupati Anambas Aneng mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil penyelarasan visi pembangunan di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Usai penandatanganan, dokumen KUA-PPAS 2027 akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD. Langkah selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD sebagai dasar pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Pemerintah daerah dan DPRD menargetkan proses pembahasan berjalan sesuai jadwal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(R.4z)






