Tanjungpinang – Rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang dikabarkan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kepulauan Riau menuai sorotan dari LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri. Aktivis antikorupsi itu menilai langkah tersebut perlu
dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik.
Ketua LSM Getuk Kepri, Jusri Sabri, mempertanyakan urgensi dari rencana pinjaman bernilai besar tersebut. Menurutnya, hingga kini publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan serta kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau dan DPRD terkait pinjaman tersebut.
“Kami mempertanyakan apa urgensi pinjaman Rp400 miliar ini. Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai alasan pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut,” tanya Jusri? saat ditemui Media ini salah satu warung kopi Tanjungpinang pada Minggu malam (8/3).
Ia menegaskan, transparansi sangat penting agar masyarakat memahami tujuan penggunaan dana yang akan dipinjam. Menurutnya, jika persetujuan memang telah diberikan oleh legislatif, maka pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyampaikan secara jelas alasan serta peruntukan pinjaman tersebut kepada publik.
“Kalau memang sudah disetujui DPRD, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu untuk apa dana sebesar itu dipinjam dan program apa saja yang akan dibiayai,” tegasnya.
Menurut Jusri, pembahasan mengenai pinjaman daerah ini sudah ramai diperbincangkan masyarakat, terutama di media sosial. Hal ini terjadi karena nilai pinjaman yang cukup besar serta adanya informasi mengenai suku bunga pinjaman yang disebut mencapai sekitar 7,75 persen per tahun.
Ia menilai, dengan besarnya nilai pinjaman tersebut, masyarakat berhak mengetahui secara rinci program apa saja yang akan dibiayai. “Jangan sampai kebijakan besar seperti ini tidak disertai penjelasan yang jelas. DPRD sebagai wakil rakyat juga harus menyampaikan kepada publik apa dasar persetujuan yang diberikan,” katanya.
Secara pribadi, Jusri mengaku kurang sependapat dengan rencana peminjaman dana dalam jumlah besar tersebut jika tidak disertai tujuan pembangunan yang jelas dan terukur. Ia mencontohkan bahwa pada pinjaman daerah sebelumnya, pemerintah memiliki target pembangunan infrastruktur yang lebih konkret.
“Pinjaman daerah pada akhirnya akan menjadi tanggung jawab bersama karena pembayarannya berasal dari APBD. Jadi masyarakat harus tahu betul manfaat dari pinjaman tersebut,” ujarnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal rencana pinjaman Rp400 miliar yang disebut berasal dari Bank BJB tersebut agar tetap berjalan transparan dan akuntabel.
“LSM Getuk Kepri akan mengawasi proses ini. Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan pembangunan daerah, bukan menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah di masa mendatang,” tutupnya.(R.4z)






