Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki sejumlah aset berupa mesin. Semakin banyak aset mesin, maka semakin besar pula APBD yang digunakan untuk perawatan aset tersebut, Minggu (19/7/2026).
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, dalam satu tahun anggaran pemeliharaan alat berat saja dapat menelan APBD lebih dari Rp500 juta. Uang tersebut digunakan untuk pemeliharaan Buldozer, Tandem Roller, Tire Roller, Wheel Loader, Motor Grader, Ekskavator, Dump Truck, dan Backhoe Loader. Dan tahun 2026 ini Dinas PUTR merencanakan untuk membeli satu unit dump truck lagi.
Namun, banyaknya aset mesin berupa alat berat milik Pemerintah Kabupaten Dairi ini belum jelas digunakan untuk apa saat ini.
Di Dinas PUTR Kabupaten Dairi, untuk pemeliharaan jalan dianggarkan lebih dari Rp20 Miliar TA 2026. Pemeliharaan jalan ini dibagi menjadi lebih dari 70 paket pekerjaan, yang masing-masing paket bernilai rata-rata Rp325 juta per paket pekerjaan.
Saat proses pemilihan penyedia untuk pekerjaan yang menggunakan uang negara ini, berdasarkan penelusuran dokumen dan data di lapangan, diduga ada penyedia/kontraktor yang tidak memenuhi syarat untuk pekerjaan pemeliharaan jalan ini. Dikhawatirkan ketida-klayakan kontraktor dapat menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga membahayakan keselamatan pengendara pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan awak media ini di beberapa titik pada Juli 2026, hasil pekerjaan terlihat bergelombang dan tidak merata.
Dari hasil penelusuran awak media ini, dari puluhan paket pengadaan langsung, ditemukan bahwa perusahaan penyedia jasa konstruksi ada yang memperoleh lebih dari satu paket pekerjaan. Contohnya CV. CR.
Perusahaan ini mendapat proyek Pemeliharaan Jalan Simpang Jrs – Sp. Logan – Lae Basbas Sinar Pagi Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Dan satu lagi Pemeliharaan Jalan Jrs. SDK Km 9 SDK Jumapadi – Tualang Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Kedua paket ini masing-masing memiliki pagu anggaran Rp325.000.000 dan harga penawaran Rp326.000.000.
Berdasarkan data , perusahaan ini berstatus “sanksi/dibekukan”.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media ini ke Dinas PUTR Kabupaten Dairi pada 14 Juli 2026 dan 16 Juli 2026 ke Kantor secara langsung. Namun hingga berita ini diturunkan, pejabat yang berwenang belum dapat ditemui.
Sama halnya dengan direktur CV. CR, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (16/7/2026), pesan telah diterima namun belum direspon dan nomor WhatsApp awak media ini langsung diblokir.
Jika pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2026 yang berjumlah puluhan miliar dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung, ke mana digunakan alat berat milik Dinas PUTR Kabupaten Dairi?.(R.P4N)






