Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan: BPD Harus Jadi Jembatan Aspirasi Warga 5 Desa Siantan

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan di Apit Oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Pada Saat Mengelar Foto Bersama Setelah Pelantikan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota BPD di Gedung BPMS Tarempa, Selasa (11/8)

Anambas – Lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini resmi memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, hadir langsung bersama sejumlah anggota DPRD untuk melantik anggota BPD dari Desa Tarempa Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, dan Tarempa Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Rian menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni. Ia menyebut ini sebagai awal anggota BPD mengemban amanah mengawal kepentingan masyarakat di tingkat desa.

“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Karena itu, setelah dilantik, tugas utama yang harus dijalankan adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” kata Rian.

Rian menjelaskan, BPD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.

Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik tidak hanya memahami tugas secara administratif, tetapi juga aktif turun ke tengah masyarakat.

“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rian mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan merupakan hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, saya yakin program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.

Di akhir sambutan, Rian berharap anggota BPD dapat menjaga amanah, bekerja secara objektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan justru tidak dijalankan dengan baik,” tegas Rian.

Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *